Sentimen
Positif (99%)
26 Agu 2024 : 09.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Marunda

Kasus: Maling

Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

Laporan Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda Belum Juga Rampung Megapolitan 26 Agustus 2024

26 Agu 2024 : 09.19 Views 12

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Laporan Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda Belum Juga Rampung Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Uye Yayat Dimiyati, mengungkapkan bahwa laporannya ke polisi terkait penjarahan aset rusunawa belum selesai. "Belum kelar final, masih proses," ujar Uye saat dikonfirmasi oleh Kompas.com , Senin (26/8/2024). Uye menjelaskan bahwa ia kembali ke Polres Jakarta Utara pada Senin (19/8/2024) untuk melanjutkan laporannya yang sempat tertunda selama hampir dua bulan. Penundaan ini terjadi karena Uye masih mengumpulkan barang bukti berupa total kerugian dari aset rusunawa yang dijarah. Kata Uye, untuk menghitung total kerugian, membutuhkan waktu karena harus detail. Oleh sebab itu, ia baru bisa kembali ke Polres saat ini dengan membawa bukti berkas total kerugian tersebut. Hingga kini, Uye masih harus bolak-balik ke Polres Jakarta Utara untuk menyelesaikan laporan. "Iya, sudah tiga kali ke Polres," kata Uye. Saat ditanya alasan laporan kasus penjarahan ini belum juga selesai, Uye enggan menjawab. Namun, ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada Kompas.com setelah laporan tersebut selesai. "Nanti dikabarin kalau sudah kelar (laporannya)," ujarnya. Kompas.com juga telah mencoba mengonfirmasi laporan penjarahan ini ke Polres Jakarta Utara, namun belum mendapat respons. Sebagai informasi, Uye melaporkan kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda ke polisi pada Jumat (21/6/2024). Namun, laporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena kurangnya barang bukti berupa berkas total kerugian. Dinas Perumahan Rakyat Provinsi DKI Jakarta telah membentuk tim inventarisasi untuk menghitung aset Rusunawa Marunda yang hilang dijarah. Meskipun perhitungan aset tersebut kabarnya selesai pada akhir Juli, hingga awal Agustus Uye masih menunggu hasilnya. Sementara itu, klaster C Rusunawa Marunda tetap terbengkalai, dan seluruh asetnya telah raib dijarah sejak September 2023. Aset yang diambil termasuk besi atau terali balkon, kabel, aluminium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan jendela. Para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya. Aksi penjarahan ini meningkat setelah penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.1%)