Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pekanbaru
Kasus: kekerasan seksual
Tokoh Terkait

Budi Setiyono
Guru yang Cabuli 8 Santri di Rokan Hulu Riau Menyerahkan Diri, Sempat Kabur ke Jambi Regional 25 Agustus 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Guru yang Cabuli 8 Santri di Rokan Hulu Riau Menyerahkan Diri, Sempat Kabur ke Jambi Tim Redaksi PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang guru pondok pesantren di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang mencabuli delapan santri akhirnya menyerahkan diri. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial DA menyerahkan diri pada Senin (19/8/2024). Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. "Terhadap pelaku DA sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur. Sebagaimana pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga karena pelaku adalah pendidik para korban," kata Budi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/8/2024). Budi menjelaskan, DA menyerahkan diri ke Polres Rohul dan diserahkan oleh kedua orangtuanya dengan bantuan pihak pondok pesantren. Pelaku sempat dua kali mangkir panggilan penyidik Satreskrim Polres Rohul. "Pelaku sempat mangkir dan melarikan diri ke Jambi," sebut Budi. Atas inisiatif dan bantuan dari pihak pondok pesantren, kemudian berkoordinasi dengan keluarga pelaku untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. DA sendiri merupakan guru di pondok pesantren tersebut. Pelaku mengajar sejak tahun 2022 sampai 2024. Pelaku kemudian diberhentikan karena pihak pondok pesantren mengetahui perbuatan pelaku yang mencabuli 8 santri. "Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yaitu mencabuli para siswanya sebanyak 8 orang. Aksi tersebut dilakukan sejak bulan Mei 2024," ungkap Budi. Modus pelaku yaitu meminta para korban untuk membersihkan kamarnya. Kemudian memijat dan menyuruh korban tidur di kamarnya. Setelah korban tertidur, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap para korban. Akibat perbuatan pelaku, 2 dari 8 korban pindah dari pondok pesantren tersebut. Sedangkan 6 santri masih sekolah disitu. "Terhadap enam koran, Satreskrim Polres Rohul sudah melakukan asesmen, pemeriksaan psikologi dan melakukan visum," sebut Budi. Sebagaimana diberitakan, sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, diduga menjadi korban kekerasan seksual. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini diketahui terjadi pada Rabu (17/7/2024). Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rohul sudah melakukan proses penyelidikan. "Pada 12 Agustus 2024, telah dilakukan gelar perkara sehingga dinaikan status dari proses penyelidikan ke tingkat penyidikan," ujar Kosmos saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/8/2024). Dari hasil penyidikan sementara, sebut dia, pihaknya sudah mengidentifikasi 8 orang korban. Para korban anak laki-laki, berusia 13-14 tahun. Pelaku diduga adalah seorang guru di pondok pesantren tersebut. Terhadap perkara ini, Kosmos menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi, yaitu saksi korban, pengurus dan kepala sekolah. "Terhadap korban, dalam pemeriksaan kita mintakan pendampingan orangtua dan asesmen oleh dinas sosial dan psikolog," kata Kosmos. Sementara terduga pelaku, sebut dia, telah diberhentikan oleh pihak sekolah setelah kasus tersebut diusut oleh Polres Rohul. "Diduga pelaku adalah guru berinisial DA. Yang bersangkutan telah diberhentikan," sebut Kosmos. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.6%)