Sentimen
Negatif (100%)
23 Agu 2024 : 21.41
Informasi Tambahan

Hewan: Domba

Kab/Kota: Cirebon, Yogyakarta

Kasus: kecelakaan, penganiayaan

Cerita di Balik Tewasnya Pria di Yogyakarta, Korban Dianiaya Selama 11 Jam oleh 15 Pelaku Yogyakarta 23 Agustus 2024

23 Agu 2024 : 21.41 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Cerita di Balik Tewasnya Pria di Yogyakarta, Korban Dianiaya Selama 11 Jam oleh 15 Pelaku Editor KOMPAS.com - F (30), pria asal Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta tewas setelah dianiaya oleh 15 orang pada Sabtu (17/8/2024). Penganiayaan dilajykan di salah satu lokasi futsal yang ada di Umbulharjo, Yogyakarta. Para pelaku sempat merekayasa kematian korban dengan menyebut F adalah korban kecelakaan. Polisi berhasil mengungkap motif peganiayaan yang berujung dengan tewasnya F. Disebutkan para pelaku kesal kepada korban yang disebut kerap mengadu domba teman-temannya. Sebagian besar pelaku adalah pengelola parkir di tiga lokasi berbeda. Mereka tergabung dalam tiga kelompok berbeda yakni parkir di MU Futsal, Pijat Jemari dan parkir Lempuyangan. "Korban ini kalau hasil keterangan tersangka suka mengadu. Kalau di kelompok satu dia suka bilang (menjelekkan) yang satunya, begitu seterusnya," jelas Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024). Hingga akhirya ada momen yang membuat tiga kelopok tersebut kesal karena semua yang disampaikan korban tak benar. Hingga pada 16 Agustus 2024, korban dianiaya oleh rekan-rekannya di lokasi parkir MU Futsal, lalu berlanjut ke sebuah ruangan tertutup selama 11 jam. "Akhirnya mereka (pelaku) sakit hati karena tahu mereka diadu domba," tegasnya. Berdasarkan keterangan para tersangka, alasan mereka membuat skenario laporan kecelakaan karena para tersangka terinspirasi kasus Vina Cirebon. "Ini membuat skenario karena terinspirasi kasus Vina Cirebon. Jadi kok bisa seperti ini, (karena) mereka terinspirasi berita di televisi," tegas Probo. Berdasarkan hasil rekaman CCTV rumah sakit, ada lima orang yang mengantar korban ke IGD RS Bathesda Lempuyangwangi, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB. Kepada pihak rumah sakit, para pelaku menyebut F adalah korban kecelakaan. Namun dari luka dan bukti kendaraan, tak menunjukkan F adalah korban kecelakaan. Di tubuh F ditemukan luka sundutan rokok di wajah dan bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang kir. "Mereka (pengantar) bilang korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu dini hari, TKP di Embung Langensari, Gondukusuman," kata Probo. Ayah F, Mugiyarta kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi. Hingga akhirnya kondisi F terus memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (18/8/2024). Polisi kemudian mendapat petunjuk dari kartu identas penjamin dari salah satu pelaku berinisial GRS. Tenyata GRS mengantar korban menggunakan mobil bersama rekan-rekannya. Kemudian pada Senin (19/8/2024) sekira pukul 15.00 WIB, polisi berhasil megamankan GRS dan melakukan interogasi terhadapnya. "Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam GRS mengaku bahwa laporan kecelakaan lalu lintas merupakan skenario untuk mengelabui keluarga korban dan petugas kepolisian, karena faktanya korban merupakan korban penganiayaan dimana GRS merupakan salah satu pelakunya," ujar Probo. Dari keterangan GRS pula diketahui bahwa TKP penganiayaan berada di MU FutsaL, Jalan Kusumanegara Nomor 128, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. "Yang melakukan penganiayaan lebih dari 10 orang, tepatnya ada 15 orang," ungkap Probo. SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Robertus Belarminus), Tribun Jogya Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)