Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilincing
Kasus: penganiayaan
Ingin Menantunya Tetap Diproses Hukum, Ayah Korban KDRT di Cilincing: Dia Tidak Akan Berubah Megapolitan 23 Agustus 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Ingin Menantunya Tetap Diproses Hukum, Ayah Korban KDRT di Cilincing: Dia Tidak Akan Berubah Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Damra Hamka, ayah AS (33) yang merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Cilincing, Jakarta Utara, meminta agar menantunya tetap diproses hukum. "Tetap proses hukum, karena pelaku tidak akan berubah karena bukan baru sekali dua kali (KDRT), tapi sudah berulang kali," ucap Damra saat diwawancara oleh Kompas.com, Jumat (23/8/2024). Damra ingin IL mendapat pelajaran atau hukuman atas perbuatannya. Kini, IL sudah ditangkap dan berada di Polres Metro Jakarta Utara, untuk diproses hukum lebih lanjut. Damra mengaku lega karena akhirnya IL bisa ditangkap polisi. "Luar biasa lega dan sangat bersyukur kepada Allah. Akhirnya, ikhtiar dan doa agar masalah segera teratasi," kata dia. Pasalnya, usai melakukan KDRT ke AS, IL diusir dari rumah kontrakan putrinya. Namun, IL masih sering datang dan menggedor-gedor rumah AS di malam hari. Ia juga mengancam akan menculik buah hatinya. AS dan buah hatinya merasa begitu resah dan takut. Bahkan, anak korban sampai tak mau sekolah hingga saat ini. Diberitakan sebelumnya, ayah AS, Damra Hamka mengatakan, putrinya tidak hanya sekali dianiaya oleh IL. Tindak KDRT itu sudah dialami AS sejak putrinya dan IL masih tinggal di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, belum lama ini, penganiayaan yang dilakukan IL sangat parah hingga membuat AS dan buah hatinya trauma. Saat kejadian itu, Damra langsung mengusir IL pergi dari kontrakan putrinya. Namun, pelaku masih sering datang ke kontrakannya saat malam hari. Tapi, AS enggan membukakan pintu rumah untuk suaminya lagi. Damra sudah melaporkan kasus KDRT yang menimpa putrinya ke Polres Jakarta Utara, tetapi laporannya sempat tak bisa diterima karena tak ada bukti visum. Sementara, AS tak memilki biaya untuk divisum. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)