Sentimen
Positif (47%)
23 Agu 2024 : 13.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang, Cakung, Kalibata, Glodok

Layanan SIM keliling tersedia pada lima lokasi di DKI Jakarta Jumat

23 Agu 2024 : 13.58 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Arsip - Seorang warga saat mengikuti ujian praktik SIM di Satpas Polresta Malang Kota, Senin (19/8/2024). ANTARA/Ananto Pradana. Layanan SIM keliling tersedia pada lima lokasi di DKI Jakarta Jumat Dalam Negeri    Widodo    Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:11 WIB

Elshinta.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Jumat.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jakut : LTC Glodok

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke tempat pelayanan SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor: 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sumber : Antara

Sentimen: positif (47.1%)