Sentimen
Positif (44%)
22 Agu 2024 : 17.54
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: Teroris

Demo di DPR Memanas, Mahasiswa: Jangan Tembaki Kami Megapolitan 22 Agustus 2024

22 Agu 2024 : 17.54 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Demo di DPR Memanas, Mahasiswa: Jangan Tembaki Kami Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Massa demo yang menolak RUU Pilkada dilempari batu dan ditembaki gas air mata oleh polisi dari dalam Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024). Pantauan Kompas.com, orang-orang ada yang berlarian ke jembatan penyeberangan. Ada yang terluka sampai dibantu rekan-rekannya. "Jangan tembak, kami bukan teroris, kami masyarakat Indonesia," ucap seorang orator di halaman Gedung DPR. Aksi ini merupakan reaksi masyarakat setelah DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada. Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan soal ambang batas ( threshold ) pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/8/2024). MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur Pasal 41 dan 42 UU Pilkada. Berdasarkan Putusan MK ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya. Namun, sehari pasca-Putusan MK, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada. Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berupaya mengakali Putusan MK dengan membuat pelonggaran threshold hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar 3 jam rapat. Sementara itu, Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan untuk partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (44.4%)