Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Kotak Kosong Sirna Usai Putusan MK, Danny: Itu Hanya Keinginan Manusia, Tapi Keinginan Allah yang Jadi
Fajar.co.id
Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wacana kotak kosong di pemilihan kepala daerah termasuk di Pilgub Sulsel yang menguat belakangan ini sirna. Setelah Mahkamah Konsitusi (MK) mengubah ambang batas aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Bakal Calon Gubernur Sulsel, Danny Pomanto menegaskan, wacana kotak kosong di Pilgub Sulsel hanya keinginan manusia. Sementaea kehendak tuhan menentangnya.
“Saya kan bilang itu keinginan manusia. Tapi keinginan Allah itu yang jadi,” kata Danny Pomanto saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Sebelum putusan tersebut diketok MK, Pilgub Sulsel berpotensi hanya satu bakal Pasangan Calon (Paslon), Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Sementara bakal Paslon lainnya Danny Pomanto-Ashar Arsyad belum memenuhi ambang batas pencalonan.
Danny-Ashar baru mengamankan dukungan PDIP dan PKB. Totalnya 14 kursi dari 17 kursi ambang batas pencalonan. Adanya putusan tersebut, disebut Danny menambah semangatnya untuk menang.
“Sedangkan belum keluar saja (putusan) MK kita sudah siap. Saya kira kita akan bentuk kesyukuran kita, kita akan lebih siap lagi,” ucapnya.
Meski mencukupi maju Pilgub Sulsel dengan usungan dua partai, PKB dan PDIP, ia bilang pihaknya akan tetap menggaet PPP. Mengingat komunikasi yang sudah terbangun sejauh ini. “Iya. Tetap (menggaet PPP),” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Sentimen: positif (99.6%)