Sentimen
Negatif (98%)
21 Agu 2024 : 07.55
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian, curanmor

Dibongkar, Sindikat Pencurian Motor di Halmahera Selatan, 4 Pelaku di Bawah Umur Regional 21 Agustus 2024

21 Agu 2024 : 07.55 Views 8

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Dibongkar, Sindikat Pencurian Motor di Halmahera Selatan, 4 Pelaku di Bawah Umur Tim Redaksi HALMAHERA SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh anggota sindikat pencurian sepeda motor ditangkap Tim Nireus Polres Halmahera Selatan. Para tersangka merupakan komplotan sindikat pencurian yang beroperasi dengan pembagian tugas di wilayah mereka masing-masing. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan , Iptu Roy Sobar pada Selasa (20/8/2024) kemarin. Roy mengungkapkan, sepanjang Juni-Juli 2024, polisi menerima enam laporan pencurian sepeda motor, yang lokasi perkaranya berbeda namun saling berkaitan. Para pelaku yang diamankan, yaitu WK (18), FA (21) dan NA (18). Sementara empat pelaku lainnya yang tidak dihadirkan, yakni MM (16), AK (14), AB (14) dan JH (14). "Mereka tidak dihadirkan dalam press release karena masih di bawah umur," kata Roy. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku adalah enam unit kendaraan roda dua. Sementara, atas aksi ini, ketujuh pelaku disangkakan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. "Selanjutnya, kami akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata dia lagi. Roy menambahkan,  empat pelaku yang masih di bawah umur akan menempuh pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Sementara itu, Kepala Polres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan mengapresiasi kinerja Satuan Reskrim dan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi, sehingga kasus curanmor dapat diungkap. “Dengan adanya pengungkapan curanmor di wilayah hukum Polres Halsel, saya mengapresiasi kinerja Sat Reskrim." "Serta bantuan dari masyarakat Halsel dalam bantuan pemberian informasi yang sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus," ungkap dia. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (98.1%)