Sentimen
Positif (100%)
19 Agu 2024 : 18.08
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Sukoharjo

Balon independen di Sukoharjo tidak memenuhi syarat maju Pilkada

19 Agu 2024 : 18.08 Views 6

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com. Balon independen di Sukoharjo tidak memenuhi syarat maju Pilkada Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Senin, 19 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Elshinta.com - Bakal calon peserta Pilkada dari jalur perseorangan atau independen di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah gagal memenuhi syarat minimal dukungan. Satu-satunya pasangan independen yang mendaftar yakni Tuntas Subagyo - Jayendra Dewa hanya memenuhi sekitar 37 ribu dukungan dari syarat minimal sebanyak 50.894 dukungan.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan, KPU telah menyelesaikan dua tahap verifikasi faktual untuk syarat dukungan calon independen, yakni tahap pemenuhan syarat pendaftaran dan perbaikan kedua atas syarat dukungan. Dari dua tahap tersebut dilakukan proses yang sama yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Untuk tahap  verifikasi administrasi dinyatakan lolos, tetapi pada tahap verifikasi faktual dinyatakan ada perbaikan. Tim dari pasangan calon gagal memenuhi syarat dukungan dalam dua kali perbaikan tersebut. "Ada dua tahap pemenuhan syarat minimal dukungan dan keduanya akan diakumulasikan saat penetapan hasil nanti," kata Syakbani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (19/8).

Menurut dia, tim dari pasangan calon hanya memenuhi syarat dukungan sebanyak 22.895 bukti yang dinyatakan memenuhi syarat pada verfak pertama. Kemudian pada tahap perbaikan syarat, dari 30 ribu formulir B1 KWK yang diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU hanya 14.784 syarat yang dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga, dalam dua kali masa verfak, pasangan calon hanya mengumpulkan sebanyak 37.643 dukungan, kurang 13.251 dukungan dari syarat minimal.

Dengan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verfak perbaikan kedua, lanjut Syakbani, secara normatif aturan pasangan calon independen gagal maju Pilkada, karena syarat minimal dukungan tidak terpenuhi. Sedangkan pasangan calon Tuntas Subagyo - Jayendra Dewa merupakan calon independen satu-satunya yang mendaftar ke KPU. Maka, besar kemungkinan tidak ada wakil dari jalur perseorangan dalam Pilkada 2024 mendatang. Penetapan hasil pendaftaran calon perseorang masih akan diumumkan secara resmi pada 19 Agustus mendatang.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (100%)