Sentimen
Positif (98%)
17 Agu 2024 : 21.07
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tak Bisa Langsung Batalkan Pencalonan Dharma-Kun Usai Ramai NIK Dicatut, KPU: Kami Harus Adil Megapolitan 17 Agustus 2024

17 Agu 2024 : 21.07 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Tak Bisa Langsung Batalkan Pencalonan Dharma-Kun Usai Ramai NIK Dicatut, KPU: Kami Harus Adil Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengaku tak bisa begitu saja membatalkan pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024 jalur independen usai ramai temuan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga. Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, pihaknya harus bersikap adil ke peserta pemilu, dalam hal ini Dharma dan Kun. "Proses ini kan tidak ujug-ujug ya. Misalkan satu yang ternyata datanya tidak memenuhi syarat, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan. Kami harus bersikap adil juga kepada peserta pemilu," ujar Dody di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024). Dody mengatakan, KPU masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyikapi permasalahan tersebut. "Tentu hal itu kami timbang seperti apa rekomendasi dari Bawaslu, kami lihat PKPU (Peraturan KPU) atau Undang-Undang Pilkada seperti apa," tuturnya. Dody mengeklaim, KPU menghormati seluruh tahapan Pilkada, termasuk jika ada dugaan-dugaan pelanggaran. "Kami hormati proses-proses, kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran lain ya monggo saja, itu bagian dari proses yang ditempuh seperti itu," ucapnya. Untuk saat ini, lanjut Dody, KPU belum bisa memberikan kesimpulan terkait kemungkinan pembatalan pencalonan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen. KPU masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Jakarta. Dalam waktu dekat, KPU akan menggelar rapat pleno untuk membahas status lolosnya Dharma-Kun pada Pilkada Jakarta jalur independen. "Ya tentu kami akan kami timbang dan bahas rapat pleno. Saya enggak bisa menyimpulkan terlalu dini seperti itu, tanggal 19 Agustus nanti rapat pleno," pungkas Dody. Sebelumnya, sejumlah warga Jakarta ramai-ramai mengungkap NIK miliknya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Padahal, mereka tak pernah menyerahkan NIK untuk mendukung bakal pasangan calon tersebut. Menyikapi itu, Bawaslu Jakarta mendirikan posko pengaduan. Warga yang mendapati NIK-nya dicatut dapat melapor ke posko. "Kami buat posko pengaduan untuk warga. Ada tujuh posko pengaduan yang didirikan, lima tingkat kota, provinsi dan kabupaten," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo kepada Kompas.com, Jumat (16/8/2024). Benny mengingatkan jajaran Bawaslu di tingkat kota dan kabupaten untuk merespons cepat laporan warga mengingat waktu pendaftaran kandidat kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kian dekat, yakni 27-29 Agustus 2024. Adapun Dharma-Kun sempat dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual (verfak) pertama pencalonan Pilkada Jakarta jalur independen. Sebab, keduanya kekurangan 538.178 data dukungan. Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat usai pengecekan tim verifikator di lapangan. Dharma-Kun pun diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan. Keduanya lantas berhasil mengumpulkan 826.766 dukungan dari data yang disampaikan 933.040 dalam tahap verifikasi administrasi kedua. Dari 826.766 yang lolos verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat ada 494.467. Data ini kemudian ditotal dengan data yang lolos verifikasi pertama sejumlah 183.001, sehingga total menjadi 677.468 dukungan. Data tersebut melebihi syarat dukungan minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU sebanyak 618.968 dukungan. Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual, tahapan berikutnya yakni penyerahan surat keterangan (SK) untuk Dharma-Kun sebagai modal untuk mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (98.5%)