Sentimen
Negatif (93%)
15 Agu 2024 : 19.36
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Anna Rina Herbranti

Anna Rina Herbranti

Paskibraka Diminta Lepas Jilbab, Sekolah Ingin Ada Klarifikasi Langsung dari BPIP Regional 15 Agustus 2024

15 Agu 2024 : 19.36 Views 169

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Paskibraka Diminta Lepas Jilbab, Sekolah Ingin Ada Klarifikasi Langsung dari BPIP Tim Redaksi YOGYAKARTA, KOMPAS.com - SMA Negeri 8 Kota Yogyakarta meminta Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) mengklarifikasi soal aturan lepas jilbab untuk Paskibraka perempuan.  Permintaan itu disampaikan lantaran salah seorang siswa SMA Negeri 8 Kota Yogyakarta, Keynina Evelyn Candra terpilih menjadi Paskibraka yang akan mengibarkan bendera pusaka di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus nanti. Keynina merupakan Paskibraka berjilbab.   Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMA 8 Kota Yogyakarta Slamet Nugroho mengatakan, pihaknya mengetahui informasi terkait polemik ini dari media sosial. Oleh sebab itu pihaknya menginginkan adanya klarifikasi langsung dari BPIP ke pihak sekolah. " Njih (iya klarifikasi dari BPIP) karena beredar berita sosial media, lho kok begitu. Dengan itu harus ada klarifikasi aja," kata Slamet, Kamis (15/8/2024). Slamet mengatakan, jika terdapat pemaksaan untuk melepas jilbab pihak sekolah menyayangkannya. Namun, jika pelepasan jilbab berdasarkan keikhlasan personal, sekolah tak bisa berbuat banyak. "Kalau (ada unsur) pemaksaan ya disayangkan, kalau pemaksaan," ucap dia. Sebelumnya, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka puteri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024) kemarin. Satu di antara 18 paskibraka tersebut berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bernama Keynina Evelyn Candra yang selama ini berjilbab. Terkait polemik ini Plt Kepala Badan Kesbangpol Anna Rina Herbranti angkat bicara, menurut dia tidak ada komunikasi dari BPIP terkait hal ini kepada daerah. "Benar yang dari DIY Keynina Evelyn Candra pakai jilbab kalau terkait melepas jilbab kami di Daerah tidak diberitahu oleh BPIP," ujar Anna saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024). Menurut Anna, jika ada pemaksaan pencopotan hijab yang dilakukan BPIP maka hal itu melanggar Pancasila dan melanggar HAM. "Kalau itu jilbab harus dicopot berarti BPIP melanggar nilai nilai Pancasila dan melanggar HAM," ucapnya. "Saat ini DPPI sedang melakukan protes ke BPIP terkait hal tersebut semoga orang orang BPIP segera tersadar bahwa negara kita berdasarkan Pancasila dimana semua agama yang ada di Indonesia diakui sehingga identitas muslim pakai jilbab harus dihargai," jelasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (93.4%)