Sentimen
Negatif (65%)
15 Agu 2024 : 14.50
Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Paskibraka Diminta Lepas Jilbab Dianggap Tak Sesuai "Bhinneka Tunggal Ika" Nasional 15 Agustus 2024

15 Agu 2024 : 14.50 Views 65

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Paskibraka Diminta Lepas Jilbab Dianggap Tak Sesuai "Bhinneka Tunggal Ika" Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengharuskan anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab dianggap bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika . "Hal itu merupakan bentuk politik penyeragaman yang bertentangan dengan kebinekaan Indonesia," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute , Halili Hasan dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Kamis (15/8/2024). Sebanyak 18 anggota putri Paskibraka Nasional 2024 dilaporkan melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024), dengan alasan peraturan dari BPIP. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebut larangan itu dilakukan sesuai peraturan BPIP dan sudah ada perjanjian di atas materai 10 ribu saat mendaftar.
Halili mengatakan, menggunakan atau tidak menggunakan jilbab sebagai ekspresi keyakinan merupakan hak dasar yang harus dilindungi dan dihormati oleh negara dan setiap orang. Menurut Halili, hal itu dijamin dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan negara menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama dan keyakinan bagi siapapun. Maka dari itu, menurut Halili, setiap upaya satu pihak kepada pihak lain untuk menanggalkan keyakinan, baik dengan paksaan maupun dengan pengkondisian tanpa paksaan, merupakan tindakan intoleran dan diskriminatif yang bertentangan dengan UUD, terutama pasal 29 Ayat (2) tersebut dan juga pasal 28I Ayat (2) dan (4). Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024). Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut. "BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP. Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. "Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya. Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas jilbab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya. Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (65.3%)