Sentimen
Positif (100%)
13 Agu 2024 : 07.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Karanganyar

Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan di Jateng Terkendala Pembiayaan Regional 13 Agustus 2024

13 Agu 2024 : 07.32 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan di Jateng Terkendala Pembiayaan Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Untuk menjadikan Jateng sebagai pusat industri halal, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah masih mendorong sertifikasi halal rumah potong hewan (RPH) di Jateng. Namun masih terdapat kendala pembiayaan pada proses sertifikasi RPH tersebut. Selain itu, juga terdapat kendala pada tata kelola RPH serta juru sembelih halal. “(Kendala) satu segi pembiayaannya. Kedua proses. Jadi sertifikasi halal juga harus ada juru sembelih halal. Kenapa RPH yang punya pememrintah itu ada yang belum mempunyai sertifikasi halal? Karena biasanya itu tata kelola,” ungkap Kepala Disnakkeswan Jateng Agus Wariyanto saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024). Dia mencatat, pemerintah memiliki 78 RPH di Jateng, tapi baru 19 RPH yang mendapat sertifikasi halal. Sementara untuk rumah potong unggas (RPU) milik swasta total 43 unit. Sebanyak 42 di antaranya sudah bersertifikasi halal. Namun masih terdapat sekitar 700 unit RPU di rumahan yang belum terhitung dan terdeteksi jumlah RPU tersebut yang mempunyai sertifikat halal. “Kemudian kalau tempat pemotongan hewan yang non unggas kurang lebih masih sekitar 200-an. Yang masih harus kita kejar bersama-sama untuk bagaimana ini supaya mendapatkan sertifikat halal,” jelasnya. Pihaknya mendukung pengembangan industri halal, dengan fokus pada seluruh rantai pasok. Mulai dari produksi bahan baku hingga distribusi produk akhir. “Jateng itu diharapkan sebagai industri halal dunia, dan kalau untuk Jawa Tengah itu kita sentrakan di sekitar Karanganyar, Tawangmangu,” imbuhnya. Dia menegaskan pentingnya sertifikasi halal pada RPH dalam melindungi konsumen, yakni melalui penyediaan makanan halal yang terjamin sumber bahan baku, hiegenitas, proses produksi, hingga kualitas olahannya. Pasalnya RPH milik pemerintah ini sering kali disewakan. Hal ini menyebabkan tata kelola yang kurang baik dan terjamin. Maka dari itu dia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengedepankan sertifikasi halal RPH. Pihaknya menargetkan seluruh RPH mendapat sertifikasi halal pada Oktober 2024. “Iya kita dorong regulasi. Kita akeselerasi. Targetnya 17 Oktober 2024 ini, bagi yang sudah punya sertifikat sudah aman,” pungkasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (100%)