Sentimen
Negatif (99%)
13 Agu 2024 : 09.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Bone

Pemkot Gorontalo Beberkan Alasan Penetapan KLB Leptospirosis dan Upaya Antisipasi Regional 13 Agustus 2024

13 Agu 2024 : 09.30 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Pemkot Gorontalo Beberkan Alasan Penetapan KLB Leptospirosis dan Upaya Antisipasi Editor KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menetapkan kejadian luar biasa (KLB) Leptospirosis per tanggal 1 Agustus 2024 hingga waktu yang belum ditentukan. Hal itu setelah muncul kasus empat warga di wilayah Provinsi Gorontalo meninggal akibat penyakit menular itu di sejumlah wilayah.  Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo Muhammad Kasim, di Kota Gorontalo secara kumulatif terdapat 29 pasien yang terdiri dari 13 kasus suspek dan 16 probable.  Lalu di Kabupaten Gorontalo 14 kasus suspek dan lima kasus probable serta 1 kasus terkonfirmasi.  Sementara itu, Kabupaten Bone Bolango dua kasus suspek leptospirosis , sehingga total kumulatif terdapat 29 orang suspek, 21 probable dan 1 orang terkonfirmasi dengan korban meninggal sebanyak 4 orang. Melihat kondisi itu, Pemkot Gorontalo melihat kondisi tersebut harus diantisipasi, salah satunya dengan penetapan KLB.   Hal itu juga sesuai dengan mempertimbangkan surat Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Surabaya pada akhir Juli 2024.  Selain itu juga mempertimbangkan ketentuan Pasal 6 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan. "Yang menyatakan bahwa suatu daerah dapat ditetapkan dalam keadaan kejadian luar biasa apabila timbulnya suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah,” kata Muhammad Kasim, Senin (12/8/2024). Kasim menambahkan, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya untuk mencegah dan mengendalikan penyakit zoonosis ini.  Kegiatan itu antara lain meningkatkan surveilans ketat penyakit leptospirosis pada tingkat fasilitas pelayanan kesehatan pertama (Puskesmas) hingga rumah sakit melalui skrining kasus suspek leptospirosis berdasarkan gejala khasnya dan adanya paparan faktor risiko.  Selain itu, Pemkot Gorontalo juga menggencarkan sosialisasi gejala, deteksi dini, pencegahan dan pengendalian penyakit leptospirosis kepada petugas pelayanan kesehatan. Dinkes Gorontalo juga memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Leptospirosis .  “Promosi kesehatan kepada masyarakat tentang pengetahuan dan pencegahan leptospirosis yang salah satunya penggunaan Sepatu boot atau alas kaki saat kerja di tenpat berpotensi adsanya penularan,” ujar Kasim. Sementara itu, Kabupaten Gorontalo sendiri belum menetapkan KLB Leptospirosis.  Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, mengatakan, pihaknya baru akan mengkaji soal KLB tersebut.  Dirinya juga berjanji akan memintakan penjelasan dari dinas teknisnya. “Tidak, Pemkab Gorontalo tidak menetapkan KLB Leptospirosis,” kata Haris Tome Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Senin (12/8/2024).  (Penulis: Rosyid A Azhar | Editor: Krisiandi)     Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.1%)