Sentimen
Positif (100%)
8 Agu 2024 : 21.44

Cakupan jaminan kesehatan di Jakpus di atas 98 persen

8 Agu 2024 : 21.44 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Metropolitan

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa cakupan jaminan kesehatan di wilayah tersebut telah mencapai di atas 98 persen.

"InsyaAllah kita masih akan terus berada di atas 98 persen," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


Semua warga Jakarta yang memiliki NIK dan belum pernah mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat ditanggung preminya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dhany berharap melalui BPJS Kesehatan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkatkan khususnya di bidang kesehatan.

UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan bahwa setiap individu dapat memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.

Program itu diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (100%)