Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Jika Tak Lolos Tahap Verfak Kedua, Dharma-Kun Bisa Ajukan Sengketa ke Bawaslu Megapolitan 12 Agustus 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Jika Tak Lolos Tahap Verfak Kedua, Dharma-Kun Bisa Ajukan Sengketa ke Bawaslu Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dapat mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) apabila mereka tak lolos tahapan verifikasi faktual kedua. Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menuturkan, verfak kedua merupakan peluang terakhir Dharma-Kun untuk bisa melaju ke Pilkada Jakarta 2024. "Namun bakal pasangan calon masih bisa mengajukan sengketa proses ke Bawaslu atas diterbitkannya Keputusan KPU," ujar Dody saat dikonfimasi Kompas.com , Senin (12/8/2024). Dody menuturkan, Dharma-Kun dapat mengajukan sengketa apabila berkeberatan dengan hasil verfak yang disampaikan KPU Jakarta pada pekan depan. "Sengketanya, yakni antara penyelenggara dan peserta pemilu," ucapnya. Meski begitu, kata Dody, KPU Jakarta akan tetap mengkaji keputusan Bawaslu melalui proses mediasi dan sidang ajudikasi. "KPU tentu akan mengkaji putusan Bawaslu baik dalam proses mediasi (musyawarah tertutup) atau hasil sidang ajudikasi (musyawarah terbuka)," tuturnya. Dody menuturkan, proses verfak Dharma-Kun akan berakhir hari ini. Setelah itu, KPU Jakarta akan melakukan rapat pleno rekapitulasi hasilnya. "Besok Selasa rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua di tingkat Kecamatan, Rabu di tingkat Kabupaten atau Kota dan Kamis di tingkat Provinsi (Jakarta)," kata dia. Sebelumnya diberitakan, Dharma-Kun sebelumnya tidak lolos tahap verfak pertama karena kekurangan 538.178 data dukungan. Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat usai tim verifikator mengecek di lapangan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari menuturkan, jumlah itu masih jauh dari syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU DKI sebesar 618.968 dukungan untuk bisa melaju pada Pilkada Jakarta 2024 jalur independen. Sebab itu, Dharma-Kun harus mengumpulkan kembali data dukungan yang masih kurang dan diunggah melalui sistem informasi pencalonan (silon). Mereka berhasil mengumpulkan data dukungan dalam tahap verifikasi administrasi perbaikan dengan total jumlah yang memenuhi syarat 826.766 dukungan dari data disampaikan 933.040. Tim verfikator akan mengecek secara door to door data 826.766 dukungan warga Jakarta yang dikumpulkan Dharma-Kun. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (99%)