Sentimen
Negatif (96%)
10 Agu 2024 : 22.24
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Bekasi

KPUD Kota Bekasi Tetapkan 1,8 Juta Daftar Pemilih Sementara Megapolitan 10 Agustus 2024

10 Agu 2024 : 22.24 Views 20

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

KPUD Kota Bekasi Tetapkan 1,8 Juta Daftar Pemilih Sementara Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan DPS diputuskan pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Kota Bekasi. Pada Pilkada 2024 di Kota Bekasi, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 3.673 TPS. "Alhamdulillah Pleno Rekapitulasi, Daftar Pemilih Sementara, kami tetapkan daftar pemilih kita itu sementara ada sebanyak 1.834.988 dari 12 kecamatan yang ada di Kota," ucap Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Syafa melalui keterangan Resmi, Sabtu (10/8/2024). Dari jumlah tersebut, sebanyak 901.584 di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 933.404 lainnya adalah pemilih perempuan. Untuk diketahui penetapan DPS sendiri berdasarkan laporan para Panitia Pemungutan Suara ditingkat Kelurahan maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang sebelumnya melakukan proses pemutakhiran data pemilih ataupun coklit KPUD Kota Bekasi mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar pada proses pencoklitan bisa melaporkan ke PPS, PPK setempat ataupun Kantor KPU Kota Bekasi. Masyarakat juga bisa melakukan cek data DPS melalui lamanya cekdptonlinekpu.go.id, jika tidak terdaftar segera melaporkan diri, agar hak pilih tidak hilang. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (96.2%)