Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kasus Harun Masiku, KPK Yakin Ada Petunjuk dari Hand Phone Hasto yang Disita Penyidik
Beritasatu.com
Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada petunjuk penting terkait kasus dugaan suap Harun Masiku dari barang-barang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto yang sudah disita tim penyidik. Penyitaan tersebut dilakukan saat Hasto menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus Harun yang sosoknya kini masih buron.
“Saya meyakini penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita baik hand phone maupun (buku) agenda,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (9/8/2024).
Dia mengatakan, KPK telah menggali keterangan sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang diperoleh terkait kasus Harun Masiku. Keterangan para saksi dibutuhkan demi mengungkap tuntas kasus tersebut.
“Dari petunjuk-petunjuk tersebut, dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi,” ungkap Tessa.
Pendalaman lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik lembaga antikorupsi itu. Namun, dia masih enggan membeberkan isi dari buku agenda serta hand phone Hasto.
“Saya belum mendapatkan informasi dari penyidik apa isi agenda atau buku agenda yang sudah dilakukan penyitaan, yang kemarin diminta untuk dikembalikan,” tuturnya.
Diketahui, KPK membenarkan telah menyita hand phone Hasto Kristiyanto. Penyitaan dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku yang kini sedang buron.
“Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan salah satunya keberadaan dari alat komunikasi milik saksi H (Hasto). Saksi kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya, kemudian penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil. Setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik atau hand phone, catatan, dan agenda milik saksi H,” kata tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sentimen: negatif (84.2%)