Sentimen
Negatif (100%)
9 Agu 2024 : 16.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pekanbaru

Kasus: penganiayaan

Pasca-kasus Penganiayaan Balita, Early Step Daycare Pekanbaru Sepi Regional 9 Agustus 2024

9 Agu 2024 : 16.13 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Pasca-kasus Penganiayaan Balita, Early Step Daycare Pekanbaru Sepi Tim Redaksi PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anak balita yang dititipkan orangtuanya di Daycare Early Step Daycare Pekanbaru , Riau , menjadi korban kekerasan. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh pemilik Daycare berinisial WF. Setelah kejadian ini, tempat penitipan anak tersebut tutup. Daycare milik WF ini terletak di Gang Anugrah, Jalan Kaharudin Nasution, RT 03 RW 02 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (9/8/2024), rumah berukuran besar bercat putih itu tampak sepi dari aktivitas. Di depan rumahnya terparkir dua unit mobil minibus. Awak media mencoba beberapa kali memanggil, namun tidak ada jawaban. Ketua RT setempat, Rita Darmayuli, mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. "Tahunya masalah ini dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau. Kalau tempat kejadian ini memang di wilayah saya, tapi kejadiannya saya memang tidak tahu," kata Rita saat diwawancarai wartawan di rumahnya yang berada di sekitar lokasi kejadian, Jumat. Ia juga mengaku tidak pernah mendapat laporan dari warga terkait adanya dugaan kekerasan terhadap balita di Early Steps Daycare tersebut. Dia sudah mencoba menanyakan kepada sejumlah warga, namun tidak ada yang tahu. "Setahu saya korban bukan warga RT 03. Karena kalau di sini pasti saya tahu," ujar Rita. Rita menyebut, Daycare tersebut saat ini sudah tutup sejak Kamis kemarin setelah beritanya heboh. Dia juga meminta pemilik untuk tidak beraktivitas di tempat tersebut. "Pemiliknya sudah saya minta untuk tidak beraktifitas," kata dia. Sebelum tutup, sebut dia, masih ada dua orang anak yang dititipkan, namun kini sudah dikembalikan ke orangtuanya. Rita mengatakan, pemilik daycare awalnya mendirikan tempat penitipan anak disebuah ruko di Jalan Pandawa V, Kecamatan Bukitraya. Namun, beberapa bulan kemudian pindah ke rumahnya di Gang Anugrah, yang berjarak sekitar 300 meter. Pada saat pindah, sebut Rita, WF memang sempat meminta izin. "Waktu dia pindah ada minta izin, tapi bukan untuk perizinan. Dia bilang sudah jadi warga sini," kata Rita. Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 4 tahun menjadi korban kekerasan di tempat pengasuhan atau daycare di Kota Pekanbaru, Riau. Kekerasan diduga dilakukan oleh pemilik daycare, berinisial WF. Terbongkarnya kasus ini setelah video pelaku menganiaya korban beredar di media sosial. Atas kejadian itu, orangtua korban, Aya Sofia (41) melaporkan ke Polresta Pekanbaru. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku berinisial YF sudah kita periksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Bery melalui sambungan telepon, Kamis (8/8/2024). Namun, kata Bery, tersangka tidak bisa ditahan karena ancaman pidana hukuman yang dikenakan di bawah 5 tahun. "Tersangka tidak bisa ditahan, karena ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," kata Bery. Untuk motif pelaku, sebut dia, saat ini masih didalami. Pelaku YF menganiaya korban dengan cara diikat dengan isolasi di kursi. Aksi penganiayaan itu rupanya direkam secara diam-diam oleh seorang pekerja pelaku. "Video itu direkam oleh pekerja lamanya pelaku. Kemudian video itu diberikan kepada orangtua korban. Jadi, pelaku tidak bisa mengelak karena ada bukti video," kata Bery. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)