Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cakung, Glodok
Kamis, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta
Antaranews.com
Jenis Media: Metropolitan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait dengan syarat legal berkendara di Jakarta, Kamis.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Sejumlah lokasi layanan tersebut, yakni Jakarta Timur di Mall Grand Cakung, Jakarta Utara (LTC Glodok), Jakarta Selatan (Parkiran Assembly Hall Jakarta Convention Center), Jakarta Barat (Mall Citraland), dan Jakarta Pusat (Kantor Pos Lapangan Banteng)
Dokumen warga yang harus dibawa ke tempat SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: positif (57.1%)