BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI
Elshinta.com
Jenis Media: Politik
Sumber foto: https://urlis.net/2m8tdqys/elshinta.com. 7 Agustus 1945: BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI Dalam Negeri Sigit Kurniawan Rabu, 07 Agustus 2024 - 06:13 WIB
Elshinta.com - Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan Jepang karena dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia dan mereka menolak adanya keterlibatan pemimpin pendudukan Jepang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal itu pula dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan anggota berjumlah 21 orang terdiri dari 12 orang dari Jawa, 3 dari Sumatra, 2 dari Sulawesi, 1 dari Kalimantan, 1 dari Nusa Tenggara, 1 dari Maluku, dan 1 dari Tionghoa. PPKI atau dikenal juga dalam bahasa Jepang yakni Dokuritsu Junbi Inkai sendiri dibentuk guna meneruskan tugas BPUPKI dalam menyegerakan persiapan kemerdekaan Indonesia.
PPKI diketuai Soekarno, wakil ketuanya ialah Mohammad Hatta, dan penasihat Achmad Soebardjo. Keanggotaan bertambah enam orang tanpa sepengetahuan Jepang, yaitu RAA Wiranata Kusumah, Ki Hadjar Dewantara, Kasman singodimedjo, Sayuti Melik, dan Iwa Koesoemasoemantri. Dengan anggota seperti yang telah disebutkan makan organisasi ini dapat dikatakan dan dianggap milik Indonesia dan bukan dari Jepang lagi.
Adapun tujuan PPKI di antaranya adalah:
1. Melanjutkan tugas-tugas dari organisasi sebelumnya (BPUPKI) yakni untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia
2. Membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia. Mulai dari penetapan dasar negara, hingga pembentukan lembaga negara.
Sumber : Elshinta.Com
Sentimen: netral (50%)