Sentimen
Positif (40%)
5 Agu 2024 : 17.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bogor, Cianjur

Anggota DPRD Cianjur Terpilih Batal Dilantik Hari Ini Bandung 5 Agustus 2024

5 Agu 2024 : 17.14 Views 12

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Anggota DPRD Cianjur Terpilih Batal Dilantik Hari Ini Tim Redaksi CIANJUR, KOMPAS.com - Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terpilih batal digelar, Senin (5/8/2024). Sekretaris DPRD Cianjur Pratama Nugraha mengatakan, pelantikan diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan berdasarkan informasi dari KPU Cianjur. "Awalnya memang jadwal hari ini, ya, tapi kata KPU diundur karena  ada persoalan administrasi," kata Pratama kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin siang. Padahal, dikemukakan dia, pihak Setwan atau Sekretariat Dewan Cianjur telah melakukan persiapan untuk rencana pelantikan hari ini. Namun, sejauh ini belum ada informasi terbaru dari KPU Cianjur perihal penjadwalan ulang prosesi pelantikan para wakil rakyat tersebut. "Kita tunggu regulasi dari KPU selanjutnya. Karena kapasitas kita kan hanya menyiapkan pelantikan," ucap dia. Saat ditanya perihal besaran anggaran untuk pelantikan, Pratama enggan menyebutka. Namun, dia menyebut nilainya tidak sampai ratusan juta rupiah. "Enggak lah, pin untuk anggota dewan yang akan dilantik juga ini untuk sementara, harganya juga murah," ujar Pratama. Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Cianjur Fikri Audah Nsy mengatakan, pelantikan anggota legislatif Cianjur ditunda sebagai imbas adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Legislatif 2024. Situasi ini, ditegaskan Fikri, tak hanya terjadi di Cianjur, tetapi juga di daerah lain, salah satunya di Kota Bogor, Jabar. "Berdasarkan arahan dari KPU RI, hasil pileg kota/kabupaten yang terdampak dari putusan MK terutama yang PSU sampai saat ini masih menunggu arahan selanjutnya untuk kapan waktu penetapannya," ujar Fikri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin petang. KPU Cianjur sejauh ini belum menetapkan nama-nama anggota DPRD Cianjur terpilih hasil Pileg 2024. "Seyogyanya yang serah terima jabatan atau pengambilan sumpah janji itu kan harus hasil dari penetapan KPU," ujar dia. "Jadi (jadwal pelantikan), kita masih menunggu arahan dari KPU RI," imbuhnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (40%)