Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Kristen
Event: Ibadah Haji
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ditanya Soal Laporan di KPK, Menag: Kita Cari Kesempatan Lain
Beritasatu.com
Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hanya tersenyum kepada wartawan saat ditanya perihal laporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Sambil terus berjalan, Yaqut menebar senyum dan meminta hal ini tidak ditanyakan. Sebab Yaqut tengah berada di rapat kerja Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira).
“Nanti kita cari kesempatan lain ya,” ujar Yaqut saat dicecar awak media, pada Sabtu (3/8/2024).
Sebelumnya, sejumlah permasalahan dalam proses penyelenggaraan haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) tengah diselidiki lebih jauh. Penyelenggaraan haji ini dianggap tidak optimal oleh sejumlah pihak. Makanan, tempat tinggal, serta transportasi yang digunakan jemaah dinilai mengecewakan.
Oleh karena itu, sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (9/7/2024).
Kekecewaan ini juga ditambah dengan Kemenag yang mengalihkan separuh dari 20.000 kuota haji tambahan ke program haji khusus. Pansus juga menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji tambahan tersebut. Dugaan itu terjadi dalam kebijakan Kemenag mengalihkan kuota haji tambahan dengan persentase 50 persen ke program haji plus.
Tidak hanya Pansus DPR, persoalan penyelenggaraan haji ini juga dilaporkan ke KPK. Setidaknya, terdapat empat pihak yang melayangkan laporan dugaan korupsi itu ke lembaga antirasuah.
Sentimen: negatif (88.9%)