Sentimen
Positif (86%)
2 Agu 2024 : 21.40
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait
Said Abdullah

Said Abdullah

Respons Dasco, Said Abdullah Akui Usul Revisi UU MD3 Terkait Kewenangan Keuangan DPR

2 Agu 2024 : 21.40 Views 10

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah merespons pertanyaan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebutkan dirinya sebagai pengusul revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Said mengatakan benar yang disampaikan Dasco, tetapi yang diusulkannya hanya terkait kewenangan keuangan DPR.

"Perlu sekali saya sampaikan pernyataan Pak Dasco yang dikutip oleh teman-teman pers itu benar. Namun, yang saya sampaikan kepada beliau terkait dengan kewenangan keuangan DPR  yang perlu dijabarkan lebih lanjut," ujar Said kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Said kemudian menjelaskan kronologi dirinya mengusulkan revisi UU MD3. Pada saat itu, kata Said, pada April dan September 2023, dirinya menyampaikan usulan revisi UU MD3 kepada Sufmi Ahmad Dasco selaku pimpinan DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan.

"Pengajuan usulan revisi UU MD3 yang saat itu saya sampaikan kepada beliau terkait dengan kewenangan keuangan DPR yang perlu dijabarkan lebih lanjut. Dengan perubahan kewenangan DPR bidang anggaran yang lebih disempurnakan, maka hal itu akan menjadi dasar kewenangan DPR untuk melakukan pengawasan, dan menjalankan fungsi anggaran lebih maksimal," ungkap Said.

Hanya saja, kata Said, usulannya saat itu ditolak oleh Dasco dan dirinya menerima keputusan itu. Apalagi, kata dia, Dasco sendiri sudah menegaskan sebagai bagian dari pimpinan DPR, bahwa tidak mendengar rencana usulan revisi UU MD3.

"Kenapa waktu itu sempat saya usulkan itu, karena pascaputusan MK, DPR tidak boleh lagi masuk ke urusan satuan tiga ke bawah. Padahal dalam menggunakan hak pengawasan, khususnya terkait anggaran dan program, justru kita melihat selama ini problemnya ada di detail. Ini berdasarkan pengalaman kami di Banggar DPR selama ini," terang dia.

Lebih lanjut, Said mengatakan dalam komunikasi Banggar dengan pimpinan fraksi di DPR di selama ini, terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada.

"Pemerintah, dalam hal ini Pak Mensesneg juga menegaskan melalui media cetak yang saya baca bahwa Bapak Presiden tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan perppu terkait dengan UU MD3. Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing masing lembaga negara," pungkas Said.

Sentimen: positif (86.5%)