Sentimen
Negatif (99%)
2 Agu 2024 : 23.54
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, Tipikor

Kasus LPEI, KPK Benarkan Adanya Penggeledahan di Balikpapan

2 Agu 2024 : 23.54 Views 10

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Jumat (2/8/2024) terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Geledah LPEI," kata Tessa.

KPK membenarkan adanya tindakan penyidikan di Balikpapan tersebut. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya KPK mencari bukti.

"Betul ada kegiatan penyidik KPK di Balikpapan," ungkap Tessa.

Tessa masih belum memberikan penjelasan detail terkait penggeledahan kali ini. Dia menyebut kegiatan tersebut masih berlangsung.

"Info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dahulu karena masih berlangsung," ungkap Tessa.

Diketahui, KPK mengumumkan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk diketahui bahwa per 26 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Rabu (31/7/2024).

Disampaikan Tessa, proses penyidikan dalam kasus tersebut masih terus dilakukan KPK. Lembaga antikorupsi itu terus menggali keterangan saksi maupun menyita berbagai barang bukti.

Untuk kasus ini juga, KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang. Mereka dicegah ke luar negeri demi kelancaran proses penyidikan, sehingga para pihak tersebut dapat tetap berada di Indonesia ketika keterangannya dibutuhkan KPK.

“Pada 29 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang warga negara Indonesia. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” ungkap Tessa.

Sentimen: negatif (99.9%)