Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Sawit
Kasus: penganiayaan
Kuasa Hukum Korban Penyekapan di Kafe Duren Sawit Desak Penyidik Segera Gelar Perkara Megapolitan 2 Agustus 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Kuasa Hukum Korban Penyekapan di Kafe Duren Sawit Desak Penyidik Segera Gelar Perkara Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban penyekapan dan penyiksaan di kafe Duren Sawit, Muhammad Normansyah, mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil terlapor kasus tersebut. "Sepengetahuan saya belum ada panggilan terhadap terlapor, mungkin karena belum gelar perkara," kata Normansyah saat dihubungi Kompas.com , Jumat (2/8/2024). "Kami berharap kepada rekan penyidik untuk segera gelar perkara dan memanggil terlapor, bila perlu jemput paksa," imbuhnya menegaskan. Menurut Normansyah, polisi sudah dua kali melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Namun, para saksi tersebut tidak kunjung datang untuk memenuhi panggilan. "Sudah ada pemanggilan dua kali terhadap saksi terlapor, tetapi saksi mangkir hadir," ujar dia. Hingga saat ini, kata Normansyah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaen belum juga merespons desakan pemanggilan terlapor tersebut. Diberitakan sebelumnya, penyekapan dan penganiayaan terhadap pria bernama Muhammad Rafif Rianputra (23) diduga terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024. Paman korban yang bernama Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dengan pelaku penganiayaan berinisial HRA. Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut. "Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman. Selain disekap, Rafif juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok. "Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia. Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (96.9%)