Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Hevearita Gunaryanti Rahayu
KPK Endus Pengaturan Jatah Proyek di Semarang
Beritasatu.com
Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan pengaturan jatah proyek di Kota Semarang. Dugaan ini didalami KPK saat menggali keterangan sosok berinisial M, Jumat (2/8/2024) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Dari informasi yang dihimpun, sosok tersebut merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono.
“Secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukkan langsung di Kota Semarang pada 2023,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Selain itu, KPK turut mendalami Martono terkait dugaan pemberian dari pihak swasta ke para tersangka pada kasus tersebut. Martono diduga mengetahui terkait pemberian itu. “Didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka lain. Jadi secara umum seperti itu,” ujar Tessa.
Diketahui, Martono sempat terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan. Dia enggan berbicara banyak ketika ditanya materi pemeriksaannya kali ini. “Sudah selesai. Tanyakan ke penyidik saja,” ujar Martono.
Sebelumnya KPK mendalami proses pengadaan di Kota Semarang saat pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri (AB). KPK mengusut proses pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Adapun pada Alwin Basri, KPK spesifik mendalami mengenai keterkaitan pihak swasta dalam proses pengadaan tersebut.
KPK masih membuka peluang memanggil kembali Mbak Ita dan Alwin Basri untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Disampaikan Tessa, masih ada sejumlah alat bukti yang belum dimintai klarifikasi kepada keduanya.
Sentimen: negatif (96.8%)