Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok, Malang
Kasus: penganiayaan
Empati dan Iba, Alasan Saksi Mengadu ke Ortu Korban Penganiayaan Pemilik "Daycare" di Depok Megapolitan 2 Agustus 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Empati dan Iba, Alasan Saksi Mengadu ke Ortu Korban Penganiayaan Pemilik "Daycare" di Depok Tim Redaksi DEPOK, KOMPAS.com - Tiga guru Wensen School Indonesia yang berstatus saksi, berani melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan atasan mereka, Meita Irianty, ke orangtua korban karena terdorong empati dan iba. "Karena kasus penganiayaan terhadap anak pastinya (membuat) saksi dan siapapun yang melihat merasa empati ya terhadap anak-anak (karena) diperlakukan seperti itu. Jadi saksi merasa iba," ucap pengacara Fathia Fairuza sebagai tim advokasi Leo & Partners kepada Kompas.com , Jumat (2/8/2024). Fathia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap tiga guru Wensen School sebagai saksi pada hari ini berlangsung hampir lima jam. "Dari pukul 10.30 WIB dan baru selesai sekarang, kurang lebih 15.00 WIB tadi," ujar Fathia. Selama pemeriksaan, materi yang ditanyakan masih seputar kronologi untuk melengkapi kasus penganiayaan terhadap dua korban yang masih balita itu. "Kurang lebih apa yang saksi ketahui tentang kasus penganiayaan terhadap korban MK dan HM, dan menanyakan apa yang ada di CCTV," jelas Fathia. Fathia berujar, pihaknya masih akan menunggu kabar terkait pemanggilan atau langkah berikutnya. "Kami masih menunggu keputusan dari jaksa ya, karena semua proses penyidikan sudah dilakukan oleh Polres Depok, yang akan dikumpulkan semuanya kepada jaksa," kata Fathia. "Kami akan menunggu keputusan jaksa untuk persidangan," tambahnya. Sebelumnya, Meita ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan), yang dititipkan di daycare -nya. Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com , MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis. Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB. Tak berselang lama, Meita Irianty yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh daycare itu masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris. Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh. Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut. Orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)