Sentimen
Negatif (93%)
1 Agu 2024 : 19.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kediri, Nganjuk, Mojokerto

Bea Cukai Gunakan Data Crawling untuk Berantas Penjualan Online Rokok Ilegal di Kediri

1 Agu 2024 : 19.41 Views 5

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Kediri, Beritasatu.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Jawa Timur, menyebut telah melakukan data crawling dalam penindakan peredaran rokok ilegal yang dijual secara online. Crowling data tersebut akan dilakukan dari mesin pencari internet yang terhubung dengan berbagai platform toko online, seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, maupun akun media sosial.

"Kita selalu melakukan kegiatan data crawling di internet, seperti Shopee, Tokopedia dan lain sebagainya. Kemudian, berkolaborasi aktif dengan pihak pengiriman. Dari penindakan data crawling itu, jika memperoleh suspeck, kemudian kita eksekusi," kata Fungsional Ahli KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Viki Hendra, Rabu (31/8/2024).

Viki menyebut, peredaran rokok ilegal yang marak beredar di masyarakat, yakni jenis sigaret kretek tangan (SKT). Rokok SKT yang berdasarkan proses pembuatan dengan cara digiling atau dilinting, dengan menggunakan tangan dan atau alat bantu sederhana itu lebih banyak diedarkan secara ilegal, dibandingkan sigaret kretek mesin (SKM) atau rokok yang proses pembuatannya menggunakan mesin.

Menurut Viki, beredarnya rokok ilegal tersebut menjadi ancaman bagi pelaku produksi rokok yang sudah membayar pajak cukainya secara legal. Data KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, setidaknya ada 48 perusahaan rokok yang sudah membayar pajak cukainya sesuai ketentuan negara.

"Otomatis menjadi ancaman bagi pabrik rokok resmi, karena dengan adanya produksi rokok ilegal, tentu untuk perizinannya pasti dipertanyakan," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus tergulingnya dua mobil petugas akibat saling kejar-mengejar dengan kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (23/7/2024). Hal itu menjadi alarm atau peringatan bahwa Kediri Raya menjadi sasaran jalur distribusi peredaran rokok ilegal.

Tidak hanya menjadi distribusi perlintasan rokok ilegal, wilayah Kediri Raya yang meliputi Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Nganjuk, dan Jombang, itu juga dinilai menjadi target pasar.

"Peredaran rokok ilegal di Kediri Raya, selain daerah pemasaran juga daerah pelintasan," pungkas Viki. 

Sentimen: negatif (93.9%)