Sentimen
Negatif (98%)
1 Agu 2024 : 20.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mamuju

Kasus: korupsi

Kejati Sulawesi Barat Tetapkan Kepala Cabang CV Mulya Karya Persada sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Stadion Manakarra

1 Agu 2024 : 20.37 Views 6

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Mamuju, Beritasatu.com – Kepala Cabang CV Mulya Karya Persada berinisial MH ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi Stadion Manakarra di Mamuju.

MH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik kejaksaan menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume yang tercantum dalam kontrak. Proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp 9,3 miliar ini bersumber dari bantuan keuangan khusus (BKK).

Proyek tersebut mencakup rehabilitasi Stadion Manakarra, pembangunan lapangan panjat tebing, lapangan get ball, dan lapangan petanque. Proyek ini dikerjakan untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Barat 2022.

Dalam perkembangan terbaru, MH menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Sebelumnya, penyidik telah memanggil enam orang saksi, tetapi hanya tiga yang hadir sedangkan tiga lainnya tidak hadir karena sakit. Saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali.

Saat ini, MH telah ditahan di Rutan Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kajati Sulbar Andi Darmawangsah menjelaskan, penyelidikan menemukan spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, yang berpotensi membahayakan orang dan barang.

"Dalam proyek ini terdapat penyimpangan dari spesifikasi pekerjaan yang seharusnya sesuai kontrak. Kami menetapkan MH sebagai tersangka untuk mempercepat proses penanganan kasus ini," kata Andi di lokasi, Kamis (1/8/2024).

Hasil perhitungan kerugian negara belum sepenuhnya keluar, tetapi penetapan tersangka dilakukan untuk mencegah keterlambatan dalam proses hukum.

Andi menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan dan kemungkinan akan ada tersangka baru terkait kasus ini.

Proyek rehabilitasi Stadion Manakarra dilaksanakan untuk mempersiapkan gelaran Porprov Sulbar 2022 di Kabupaten Mamuju dengan menggunakan anggaran dari Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp 9,3 miliar.

Sentimen: negatif (98.8%)