Sentimen
Negatif (100%)
1 Agu 2024 : 19.04
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Apakah Politik Identitas Dilarang? Ini Penjelasannya

1 Agu 2024 : 19.04 Views 8

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Politik identitas telah menjadi topik hangat dalam konteks demokrasi Indonesia, terutama menjelang Pilkada 2024. Berbagai kalangan telah mengungkapkan kekhawatiran tentang potensi politik identitas untuk memecah belah persatuan bangsa dan menurunkan kualitas demokrasi.

Namun, apakah politik identitas itu secara hukum dilarang? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dilihat regulasi yang ada terkait dengan penggunaan politik identitas dalam pemilihan umum.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Pemilu telah mengatur terkait politik identitas.

Pada Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu disebutkan bahwa, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.”

Meskipun politik identitas tidak secara langsung dilarang, tetapi penggunaannya yang berlebihan dapat menimbulkan bahaya bagi keberagaman dan persatuan masyarakat.

Politik identitas yang berfokus pada ras, agama, suku, dan jenis kelamin dapat memperkuat perasaan diskriminasi dan pemisahan, serta memperburuk ketegangan dan perpecahan di masyarakat.

Politik identitas berpotensi menimbulkan bahaya bagi keberagaman dan persatuan masyarakat. Berikut beberapa alasannya.

Diskriminasi dan Pemisahan
Politik identitas yang berlebihan dapat memperkuat perasaan diskriminasi dan perpecahan antar kelompok, meningkatkan ketegangan dan memperparah perpecahan di masyarakat.

Kebijakan Tidak Inklusif
Politik identitas yang terlalu fokus pada kepentingan tertentu dapat mengarah pada pembuatan kebijakan yang tidak inklusif dan tidak adil bagi kelompok lain.

Eksploitasi Politik
Identitas politik dapat digunakan oleh pemimpin politik untuk memanfaatkan perasaan kelompok tertentu untuk memperoleh dukungan politik dan kekuasaan.

Radikalisasi
Politik identitas dapat memperkuat pandangan fanatik dan radikal tentang identitas kelompok, yang dapat mengarah pada tindak kekerasan dan kebijakan diskriminatif.

Sentimen: negatif (100%)