Sentimen
Negatif (99%)
31 Jul 2024 : 18.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Malang

Disdik Depok: "Daycare" yang Jadi Lokasi Penyiksaan Balita Izinnya PAUD Megapolitan 31 Juli 2024

31 Jul 2024 : 18.57 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Disdik Depok: "Daycare" yang Jadi Lokasi Penyiksaan Balita Izinnya PAUD Tim Redaksi DEPOK, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan, tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti yang menjadi lokasi penyiksaan MK (2), mengatongi izin penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). "Perizinannya untuk PAUD, sebagaimana yang tertera di sini," ujar Sutarno di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (31/7/2024). Sutarno belum bisa memastikan apakah sang pemilik sudah mengantongi izin penyelenggaraan tempat penitipan anak atau belum. "Saya belum bisa menyampaikan. Saya belum menemukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan terkait dengan itu (izin daycare ). Tapi saya akan cek kembali, karena rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD," tutur Sutarno. Kendati begitu, Sutarno memastikan akan memberikan sanksi jika daycare tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu sanksi yang bisa saja dijatuhkan, yakni pencabutan izin. "Kalau memang nanti adalah ada pelanggaran-pelanggaran di mana di situ bisa kami menutup izin, tentunya akan kami lakukan sebagaimana aturan yang memang diperlakukan," ujar Sutarno. Kini, Dinas Pendidikan Kota Depok tengah mencari bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan daycare itu terlebih dahulu. "Saat ini masih terlalu dini kami menyatakan seperti itu (pencabutan izin). Sekarang kami baru mencari klarifikasi atas informasi yang hari ini juga baru hari pertama saya tahu saya cek lokasi," ujar Sutarno. Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik daycare di Depok sekaligus influencer parenting berinisial MI diduga menganiaya balita, MK (2). Dugaan tindak pidana ini terjadi di salah satu ruangan tempat penitipan anak pada Senin, (10/7/2024). Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis. Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris. Tanpa sebab pasti, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh. Tak berselang lama, Ml meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut. Kini, orangtua MK telah membuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.2%)