Sentimen
75 Kendaraan Milik Pemkab Aceh Utara Raib, Kerugian Rp 1,5 Miliar Regional 31 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
75 Kendaraan Milik Pemkab Aceh Utara Raib, Kerugian Rp 1,5 Miliar Tim Redaksi ACEH UTARA, KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun 2023. Salah satu temuannya, sebanyak 75 kendaraan roda dua dan empat dilaporkan hilang. Kerugian Negara dalam kehilangan kendaraan barang milik Negara itu, mencapai angka Rp 1,5 miliar. Selain itu, BPK menemukan sebanyak 59 kendaraan roda dua dan roda empat lainnya tidak dilengkapi bukti kepemilikan, seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP) dan tidak bayar pajak. Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Munzir, per telepon, Rabu (31/7/2024) membenarkan temuan itu. “Dua hari ke depan akan dipanggil semua kepala dinas untuk membahas kenapa bisa hilang dan seterusnya,” kata Munzir. Dia menyebutkan, temuan BPK tersebut wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. “Kami punya waktu 60 hari pertama untuk menindaklanjuti temuan itu dan melakukan langkah-langkah penyelesaiannya,” kata dia. Setelah seluruh langkah dilakukan, barulah diputuskan sanksi yang akan diberikan pada pengguna kendaraan tersebut. “Kalau soal sanksi apa yang akan diberikan ke pengguna kendaraan yang hilang itu saya tidak bisa jawab. Nanti ada majelis yang akan memutuskan jenis sanksinya,” sebut Munzir. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (94.1%)