Sentimen
Negatif (84%)
31 Jul 2024 : 22.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: penganiayaan

Salinan Putusan Ronald Tannur Belum Diterima Kejaksaan Negeri Surabaya, Jaksa Batal Banding?

31 Jul 2024 : 22.10 Views 10

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Surabaya, Beritasatu.com - Salinan putusan atas kasus Gregorius Ronald Tannur yang didakwa atas tuduhan penganiayaan hingga menyebabkan kematian pacarnya belum diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Ada apakah?

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana  menjelaskan, pihaknya masih menunggu kedatangan salinan putusan tersebut meskipun informasi dari Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyebutkan salinan putusan telah dikirimkan pada 30 Juli 2024 melalui pos.

"Kami sudah mengecek di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hari ini dan belum menerima salinan putusan tersebut. Kami menunggu kedatangannya, mungkin hari ini," ujar Putu Arya Wibisana, Rabu (31/7/2024).

Jaksa telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan salinan putusan tersebut sehari setelah vonis dibacakan. Namun, sampai saat ini salinan putusan lengkap belum diterima.

"Sudah kami layangkan permohonan dari Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya pada 25 Juli untuk mendapatkan salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Kami masih menunggu salinan putusan lengkapnya," tambah Putu.

Salinan putusan tersebut sangat penting bagi jaksa yang akan mengajukan kasasi. Dari salinan putusan tersebut, jaksa akan menganalisis dan mengambil poin-poin yang akan menjadi dasar pengajuan kasasi.

"Kami masih memiliki waktu sekitar delapan hari lagi untuk mengajukan kasasi. Kami akan memanfaatkan waktu ini untuk mempersiapkan konsep dan memori kasasi, sambil menunggu kedatangan salinan putusan lengkap untuk mengeksplorasi poin-poin penting di dalamnya," jelas Putu.

Sentimen: negatif (84.2%)