Sentimen
Positif (94%)
31 Jul 2024 : 21.39
Tokoh Terkait

Sri Mulyani Lapor Sistem Baru Perpajakan ke Jokowi, Ditargetkan Meluncur Desember 2024 Nasional 31 Juli 2024

31 Jul 2024 : 21.39 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani Lapor Sistem Baru Perpajakan ke Jokowi, Ditargetkan Meluncur Desember 2024 Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/7/2024). Targetnya, sistem baru perpajakan ini diluncurkan pada Desember 2024. "Hari ini kami laporkan ke presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari core tax system yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini sekitar bulan Desember," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu. Wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, penerapan sistem inti perpajakan baru ini ditujukan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mampu meningkatkan kemampuan basis informasi teknologi dan data. Terlebih, tantangan di bidang perpajakan semakin tinggi dengan jumlah wajib pajak yang meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta. "Dan jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem pajak kita meningkat. Seperti e-faktur tadinya 350 juta dokumen sekarang meningkat jadi 760 juta dokumen. Jadi pembangunan IT system dan data base di perpajakan sangat penting," ucap Ani. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, pada dasarnya, sistem inti perpajakan akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan. Lewat sistem itu, wajib pajak akan bisa mengakses layanan mandiri dan pengisian SPT secara otomatis, sehingga transparansi akun pun akan meningkat. Wajib pajak, kata Ani, bisa melihat ulasan (review) dari seluruh informasi perpajakan mereka. Di sisi lain, DJP akan memiliki data yang lebih kredibel dan terintegrasi.  "Ini akan menyebabkan compliance dan kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan mudah, dan meningkatkan tax ratio bagi penerimaan pajak negara," ujar Ani. Ani berharap, rasio perpajakan akan meningkat hingga 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan adanya perbaikan sistem inti perpajakan. "Tax ratio yang berasal dari perbaikan organisasi dan administrasi, serta IT sistem bisa memberi kontribusi hingga 1,5 persen dari GDP. Dan dari perbaikan policy maupun regulasi bisa memberikan hingga 3,5 persen dari GDP, jadi potensi bisa sekitar 5 persen dari GDP," jelas Sri Mulyani. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (94%)