Sentimen
Negatif (88%)
31 Jul 2024 : 05.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: kebakaran

Kegeraman Sandi yang Memantik Keberaniannya Ungkap Borok Damkar: BPJS Kesehatan Anak Tak Bisa Dipakai Megapolitan 31 Juli 2024

31 Jul 2024 : 05.55 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Kegeraman Sandi yang Memantik Keberaniannya Ungkap Borok Damkar: BPJS Kesehatan Anak Tak Bisa Dipakai Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com - Keberanian petugas pemadam kebakaran Kota Depok Sandi Butar Butar yang terus meviralkan kebobrokan Damkar Depok berawal dari kendala BPJS Kesehatan saat anaknya hendak berobat sakit. “Yang bikin saya kecewa dan berani (protes) itu awalnya sebenarnya karena saya punya dua anak, anak saya yang pertama itu asma,” kata Sandi mengutip Eksklusif Interview Kompas.com, Rabu (31/7/2024). Sandi menceritakan, kala itu, anaknya dibawa ke rumah sakit untuk berobat dengan mengandalkan BPJS Kesehatan dari kantor. Iuran BPJS Kesehatan itu dibayarkan dengan memotong gajinya sebanyak Rp 400.000 per bulan. Namun, Sandi dihadapkan pada fakta bahwa BPJS anaknya tak bisa digunakan. “Pada saat anak saya sakit, lalu ke RS bawa anak yang lagi asma pakai kartu BPJS Kesehatan. Ya namanya antre tahunya itu enggak bisa digunain (BPJS-nya),” ujar Sandi. Hal itu kemudian menjadi titik awal rasa dongkol Sandi lantaran dirinya merasa dirugikan. Terlebih, pemotongan gaji yang perlu dilakukannya setiap bulan kini melahirkan tanda tanya. Di mana uang itu berada? “Saya mikir ya kok kantor gini ya, istilahnya saya kerja sudah bener, gaji (sudah) dipotong, lah kok enggak dibayarin (ke BPJS),” terang Sandi. Semenjak itu, ia mengajukan keluhan dan memprotes secara aktif mulai dari ketidaksesuaian hak finansialnya sebagai pegawai. “Dari situlah awal mula saya protes, ngomong sampai bisa turun dari Rp 400.000 ke Rp 200.000 potongannya. Tapi ya itu istilahnya notabenenya (masih) untung buat mereka,” jelas Sandi. Meski berbeda dibandingkan sikapnya saat ia pertama kali masuk Damkar, Sandi mengaku sudah tidak peduli dengan itu semua. “Lama-lama saya mikir, ya sudah bodo amat dah mau dipecat mau enggak,” tutur Sandi. Sandi menjadi petugas damkar di Depok pada Oktober 2015 sebagai sosok yang anteng dan tak pernah memprotes. “Saya masuk Damkar itu Oktober tahun 2015, pada saat itu istilahnya kalem lah (saya), ngikutin anak-anak yang lain,” ungkap Sandi. Ia yang berstatus petugas honorer tentu awalnya sudah seringkali mengabaikan kejanggalan atas kondisi tempatnya bekerja. “Misalnya kita hitung-hitungan (soal BPJS), ini enggak segini, pejabat malah ngomongnya gitu ‘lu masih honorer aja belagu, lu masih bisa gue pecat’, ya sudah intinya kita semua diam,” terang Sandi. “Awalnya saya juga sopan ke mereka ya (setelahnya), dibilang intinya saya berontak, (karena) mengutarakan kebenaran,” tambahnya. Sebelumnya, video Sandi mengeluhkan kerusakan gergaji mesin (chainsaw) dan rem tangan mobil viral di meria sosial. Dalam video itu, Sandi memperlihatkan dua buah gergaji mesin yang diklaim telah rusak berbulan-bulan. “Saya mohon maaf sekali, setiap ada telepon di UPT kami dan UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukannya kami tidak mau mengerjakan, tapi chainsaw kami rusak,” ucap Sandi. Aksi berani Sandi ini kemudian membuatnya dipanggil untuk menjalani pembinaan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok pada Selasa (23/7/2024). Namun, pembinaan itu disebutkan hanya bersifat formalitas sebab Kepala UPT Cimanggis Dede Gempar Kurnia belum mengetahui duduk perkara kerusakan alat-alat itu. “Intinya kepala UPT saya juga masih baru, dia enggak tahu apa-apa, hanya disuruh menunaikan perintah saja oleh Kepala Dinas Damkar dan Kabidnya,” lanjut Sandi. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (88.9%)