Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Hevearita Gunaryanti Rahayu
Tak Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Minta Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nasional 30 Juli 2024
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
Tak Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Minta Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang , Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan. Adapun Mbak Ita sedianya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang hari ini, Selasa (30/7/2024). “Salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui awak media di kantornya, Jakarta, Selasa. Menurut Tessa, Mbak Ita tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena akan menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Semarang Tahun 2024. Karena itu, ia meminta pemeriksaan dilakukan pada Kamis (1/8/2024). Adapun Mba Ita dipanggil masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Jadi informasinya sudah disampaikan kemarin,” tuur Tessa. Hari ini, penyidik hanya memeriksa suami Mba Ita, Alwin Basri dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi D pada DPRD Jawa Tengah. Tessa belum mengungkap materi yang didalami penyidik kepada Alwin. Ia hanya menjelaskan, salah satu materi yang dikonfirmasi terkait hasil penggeledahan di kantor Komisi D pada DPRD Jawa Tengah. “Ya (dikonfirmasi hasil penggeledahan),” jawab Tessa. Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah. Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka. Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita. Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri. Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (96.2%)