Sentimen
Positif (84%)
30 Jul 2024 : 14.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mataram, Lombok

Kasus: Narkoba, Kurir narkoba

Polresta Mataram Tangkap Kurir Sabu 1 Kilogram yang Disembunyikan pada Kemasan Camilan Regional 30 Juli 2024

30 Jul 2024 : 14.11 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Polresta Mataram Tangkap Kurir Sabu 1 Kilogram yang Disembunyikan pada Kemasan Camilan Tim Redaksi MATARAM, KOMPAS.com -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram , Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap kurir narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan camilan dengan berat sekitar 1 kilogram. Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, sabu yang disembunyikan dalam kemasan snack ini diamankan dari ES (27), warga Karang Bagu, Kota Mataram, yang diduga merupakan kurir narkoba. "Petugas kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku diduga kurir dengan inisial ES (27), warga Karang Bagu, Kota Mataram," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra dalam keterangan resmi, Senin (29/7/2024). Bagus Suputra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba dalam jumlah besar di sekitar wilayah Kebon Duren, Kelurahan Selagalas, Kota Mataram. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ES. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba pada saat petugas melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku. Namun, setelah diinterogasi, ES mengaku sabu yang baru saja diterima itu disimpan di rumah temannya di kawasan Dasan Tereng, Kecamatan Narmada. Barang haram sabu tersebut diterima dari seseorang yang tidak dikenal di depan SPBU Bandara Lombok.  "Pelaku mengaku menerima sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di depan SPBU Bizam, Lombok Tengah. Sabu-sabu tersebut kemudian disembunyikan di rumah temannya," kata Bagus Suputra. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi kedua yang ditunjuk oleh ES dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kilogram. Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polresta Mataram.  "Saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut serta mencari tahu jaringan lain ES yang kita duga cukup luas," kata Bagus Suputra. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (84.2%)