Sentimen
Positif (78%)
29 Jul 2024 : 22.38
Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Kelar Diperiksa Bareskrim Selama 6 Jam, Benny Rhamdani Enggan Ungkap Sosok Inisial T Pengendali Judi Online

29 Jul 2024 : 22.38 Views 8

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Senin (29/7/2024). Benny mengungkapkan dirinya diminta untuk mengklarifikasi perihal ucapannya mengenai sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online.

Seusai diperiksa selama kurang lebih 6 jam, Benny bungkam saat ditanya awak media siapa sosok berinisial T yang disebutnya. Benny mengatakan identitas orang tersebut sudah diberitahu kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.

“Pokoknya begini ya T itu siapa,  apakah dia benar itu pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny kepada awak media, di gedung Bareskrim Polri, pada Senin (9/7/2024).

Benny enggan menyebutkan siapa sosok T tersebut. Ia juga bungkam saat ditanya latar belakang serta pekerjaannya. Ia menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait identitas T.

Benny berkata bahwa dirinya hanya konsisten menyebut inisialnya saja dan ia tidak dalam kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut.  Untuk latar belakang ia meminta awak media bertanya pada penyidik.

“Yang pasti saya konsisten menyebut inisial-inisial. Itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian penyidik. Ya silakan ditanyakan kepada penyidik,” tutupnya.

Tidak hanya itu, sejauh ini banyak media yang misleading atau menyesatkan dalam pemberitaan. Menurutnya, dia tidak fokus kepada judi online di Indonesia, melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang dipekerjakan sebagai judi online dan scamming online di Kamboja.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah petinggi negara, Benny mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lain. Seperti penempatan warga secara ilegal ke Singapura dengan pelaku inisial S atau J yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) hingga hari ini.

"Kedua inisial ALO atau AIN, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan NM," ungkap Benny.

Sentimen: positif (78%)