Sentimen
Negatif (50%)
30 Jul 2024 : 05.26

1 Agustus 2024, Bareskrim Polri Kembali Periksa Kepala BP2MI Benny Ramdhani

30 Jul 2024 : 05.26 Views 27

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com -  Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akan kembali diperiksa untuk klarifikasi soal sosok pengendali judi online berinisial T. Sebelumnya, Benny telah dimintain keterangan oleh pihak Bareskrim Polri, pada Senin (29/7/2024).

Benny menyebut dirinya telah menjawab 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam. Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani menyatakan klarifikasi yang diberikan Benny masih belum selesai.

“Betul, yang bersangkutan tadi kan diperiksa. Pemeriksaan baru soal tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” ujar Djuhandani, pada Senin (29/7/2024).

Selain itu, ia menyebut pihaknya telah bertanya soal berita-berita di media sosial yang beredar serta pernyataan-pertanyaan Benny. Ia menyebut Benny meminta pemeriksaan lebih lanjut ditunda pada 5 Agustus mendatang. Namun, polisi memilih untuk melakukannya lebih cepat, yakni pada 1 Agustus 2024.

“Dia minta 5 Agustus  tetapi kita tidak bisa ditunda-tunda karena ini permintaan masyarakat agar jelas gitu,” tuturnya.

Saat ditanya apakah Benny sudah membocorkan perihal sosok T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Tanah Air, Djuhandani mengatakan belum.

“Sudah kita tanyakan tetapi belum menjawab secara jelas siapa,” ungkap Djuhandani.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku sudah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online (judol). Benny mengeklaim sudah menyampaikan berbagai hal soal sosok T yang dimaksudnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sentimen: negatif (50%)