Sentimen
Positif (99%)
30 Jul 2024 : 07.55
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Kemenkumham Gorontalo dukung peningkatan ekonomi melalui UMKM

30 Jul 2024 : 07.55 Views 24

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Sejumlah pelajar menamplkan pertunjukan musik pada peluncuran layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Masuk Desa di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (29/7/2024). ANTARA/Adiwinata Solihin Kemenkumham Gorontalo dukung peningkatan ekonomi melalui UMKM Dalam Negeri    Novelia Tri Ananda    Selasa, 30 Juli 2024 - 07:19 WIB

Elshinta.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo mendukung peningkatan perekonomian dengan memberikan kemudahan dalam layanan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Gorontalo.

"Komitmen kami sebagai instansi vertikal, membantu pemerintah daerah untuk memberikan layanan hukum dan HAM," ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar pada peluncuran layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Masuk Desa di Kota Gorontalo, Senin.

Ia mengungkapkan, Kemenkumham Gorontalo melakukan aksi "jemput bola" dengan mendatangi desa desa untuk menemui masyarakat yang akan menjadi mitra.

"Tentu hal ini menjadi komitmen kami Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, berdampak dan bermanfaat untuk mendorong ekonomi Provinsi Gorontalo yang kita banggakan," kata Pagar.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Dian Nugraha mengatakan, yang dilakukan oleh Kemenkumham Gorontalo adalah kegiatan yang sangat baik untuk mengakomodir kebutuhan layanan bagi UMKM.

"Karena sebagian UMKM barangkali mereka terkendala dengan jarak dan sebagainya," ucap Dian Nugraha.

Kemenkumham Gorontalo meluncurkan layanan AHU Masuk Desa yang dirangkaikan dengan pameran layanan AHU serta sosialisasi layanan pendaftaran perseroan terbatas perorangan dengan tema “pemberian status badan hukum perseroan terbatas perorangan bagi UMKM sebagai upaya meningkatkan perekonomian di wilayah”.

Kegiatan yang dihadiri oleh 150 orang peserta itu bertujuan untuk memberikan status badan hukum bagi UMKM, mendekatkan pelayanan administrasi hukum umum dengan masyarakat serta meningkatkan pendaftaran Perseroan Perorangan.

Sumber : Antara

Sentimen: positif (99.6%)