Sentimen
Netral (49%)
28 Jul 2024 : 15.11
Informasi Tambahan

Event: Zakat Fitrah

6 PBNU Larang Pengurusnya Minta Iuran ke Warga untuk Biayai Kegiatan Organisasi Nasional

28 Jul 2024 : 15.11 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

PBNU Larang Pengurusnya Minta Iuran ke Warga untuk Biayai Kegiatan Organisasi Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Yahya Cholil Staquf mengatakan, PBNU melarang seluruh pengurus untuk meminta iuran kepada warga jika ingin menggelar kegiatan ataupun membangun gedung kantor. Hal tersebut Yahya sampaikan usai menggelar rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2024). "PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi. Semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak, atau zakat melalui LAZISNU," ujar Yahya. "Jadi tidak boleh mengutip iuran untuk kegiatan organisasi termasuk misalnya iuran untuk membangun gedung kantor, iuran untuk mengadakan acara ini dan itu, tidak diizinkan," sambungnya. Kemudian, kata Gus Yahya , PBNU melarang seluruh jajaran pengurus NU di daerah untuk memberikan honor dalam bentuk apapun kepada petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi. Dia mengatakan, jika ada petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas di daerah-daerah, semua pembiayaannya sudah ditanggung oleh PBNU. Maka dari itu, jajaran pengurus NU di daerah dilarang memberikan apapun kepada petugas PBNU yang ditugaskan dari pusat tersebut. Selanjutnya, rapat pleno PBNU turut memerintahkan adanya penelitian menyeluruh terhadap laporan adanya upaya penyimpangan atau membuat narasi yang menyimpang tentang sejarah berdirinya NU. Terakhir, rapat pleno PBNU juga membuat keputusan tentang masa jabatan rektor. "Jadi NU punya sekian banyak perguruan tinggi, baik universitas maupun institut. Dan tadi pleno telah menetapkan aturan tentang masa jabatan rektor di perguruan tinggi tersebut," imbuh Yahya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (49.6%)