Sentimen
Positif (97%)
29 Jul 2024 : 16.02
Partai Terkait

Wasekjen PBNU Sayangkan Pernyataan Nusron Soal Pansus Haji

29 Jul 2024 : 16.02 Views 23

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Sekjen PBNU Suleman Tanjung menyayangkan pernyataan Nusron Wahid yang secara vulgar dinilai mengoreksi pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

“Pak Nusron ini kan masih tercatat sebagai  ketua LPP PBNU. Sangat tidak eloklah mengungkapkan pernyataan demikian,” kata Suleman Tanjung, Senin (29/7/2024) di Jakarta.

Pernyataan Nusron yang mengoreksi Gus Yahya, kata Suleman, justru menjadi tanda tanya bagi elite PBNU. “Pak Nusron ini memang jabatannya dahulu di PBNU wakil ketua umum, (tetapi) sekarang dia jadi ketua LPP,” ujarnya.

Penurunan jabatan Nusron, kata Sulaeman, sebenarnya juga tidak ada masalah karena dilakukan untuk menegakkan peraturan organisasi. "Sebab, jabatan wakil ketua umum tidak dibenarkan jika dirangkap dengan jabatan politik," katanya.

Sementara itu, menurut Sulaeman, pernyataan Gus Yahya tentang Pansus Haji sebenarnya sebatas menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers pleno PBNU.

Gus Yahya juga mengatakan kepada wartawan yang bertanya bahwa Pansus Haji bukanlah urusan PBNU.

Namun, karena wartawan tetap bertanya, Gus Yahya kemudian menjawab secara normatif bahwa pelaksanaan haji bisa dilihat dari respons atau survei masyarakat apakah pelaksanaan haji kali ini berhasil atau tidak.

Faktanya, kata Gus Yahya, banyak masyarakat yang menilai haji kali ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Jika Pansus tetap jalan, Gus Yahya menduga ada masalah pribadi di dalamnya.

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid menepis pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang mencurigai Pansus Hak Angket Haji DPR dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang PBNU.

Nusron menegaskan Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi-pribadi anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi di DPR.

"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi," ujar Nusron, dalam keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).

"Siapapun menteri agama atau pejabat publik yang ugal-ugalan menjalankan pemerintahan dan diduga melanggar undang-undang, DPR sesuai tugasnya dalam pengawasan pasti menggunakan hak konstitusionalnya, jadi akan tetap di-Pansus. Sekali lagi bukan sentimen pribadi karena kebetulan menterinya adik Ketua Umum PBNU," sambungnya.

Nusron juga mengimbau agar semua elemen kelembagaan, baik organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun lembaga negara untuk saling menghormati hak masing-masing.

"Sebaiknya antarelemen saling menghormati hak-nya. PBNU fokus urus umat dan pesantren. Soal Pansus Hak Angket sudah ada mekanisme dan aturannya di DPR," jelas ketua umum GP Ansor 2010-2015 tersebut.

"Ini urusan DPR dengan menteri agama. Tidak ada kaitannya dengan yang lain, termasuk PBNU yang bukan bagian dari pemerintahan," sambungnya.

Sentimen: positif (97.7%)