Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Minta MA Garap Hakim yang Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ahmad Sahroni: Sakit Itu Ketiga Hakimnya
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti menuai banyak sorotan publik.
Ketiga hakim yang memvonis terdakwa pun menjadi sasaran kemarahan pihak yang tidak terima dengan putusan bebas itu. Bahkan, itu juga dirasakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Politisi Nasdem itu mengaku emosi mendengar putusan hakim yang sangat tidak profesional dan tak berhati nurani memvonis bebas Ronald Tannur, dalam perkara penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afrianti.
"Setelah mendengar keterangan yang ada, saya makin emosi dengan vonis bebas dari hakim kemarin. Sakit itu ketiga hakimnya!" ujar Sahroni.
Hal itu disampaikan Sahroni saat Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan keluarga dan kuasa hukum Dini Sera Afrianti yang diduga tewas setelah dianiaya Ronald Tannur, di kompleks parlemen, Senin (29/7).
Dalam audiensi itu, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarouq menyodorkan berbagai bukti forensik yang menunjukkan bahwa korban meninggal bukan akibat alkohol, melainkan karena penganiayaan.
"PN Surabaya telah menunjukkan preseden buruk terhadap penegakkan hukum di Indonesia. Malu kami di Komisi III mendengarnya. Maka jelas diduga kuat semua hakimnya ‘bermain’, terlihat dari putusannya yang tidak berdasar, jauh dari temuan forensik," tutur Sahroni dilansir jpnn, Senin (29/7).
Oleh karena itu, legislator Partai NasDem tersebut mendukung Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atasan putusan 3 hakim PN Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur.
Sentimen: negatif (98.4%)