Sentimen
Positif (44%)
27 Jul 2024 : 07.17
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kasus: HAM, Tragedi Kudatuli

Tokoh Terkait
Syaiful Hidayat

Syaiful Hidayat

Atnike Nova Sigiro

Atnike Nova Sigiro

Komnas HAM Akan Selesaikan Kajian Soal Kudatuli

27 Jul 2024 : 07.17 Views 14

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro pihaknya tengah menyelesaikan kajian mengenai peristiwa penyerangan terhadap kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) yang terjadi pada 27 Juli 1996 atau dikenal dengan nama Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli).

Menurut Atnike, hasil kajian tersebut akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berdasarkan kajian tersebut, Komnas HAM akan menentukan apakah insiden tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

“Kami berharap kajian ini dapat segera selesai dalam waktu dekat. Namun, kajian ini masih perlu dibahas dan difinalkan di tingkat paripurna,” kata Atnike dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (27/7/2024) dikutip dari Antara.

Dia menegaskan bahwa Komnas HAM serius dalam menggarap kajian ini meskipun peristiwa penyerangan tersebut terjadi 28 tahun yang lalu.

"Kami berkomitmen serius dalam mengerjakan kajian ini serta dalam menentukan langkah-langkah ke depan yang akan diambil oleh Komnas HAM,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat berharap agar peristiwa Kudatuli tidak terulang lagi pada pemerintahan yang akan datang. Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan dan kebenaran harus diungkapkan.

Djarot juga menilai bahwa kasus pelanggaran HAM berat, meskipun penyerangan ini terjadi 28 tahun yang lalu, tidak memiliki masa kedaluwarsa.

“Kami mendesak Komnas HAM untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa penyerangan kantor DPP PDI Pro Mega di Jalan Diponegoro nomor 58 Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996 ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambah Djarot.

Dia menuturkan bahwa penyerangan yang terjadi pada 27 Juli 1996 tersebut merupakan bentuk intervensi politik pemerintah Orde Baru (Orba) terhadap kubu PDI Pro Mega.

Saat itu, rezim Orba disebut mendorong massa pro Soerjadi untuk melakukan penyerangan.

“Akibat dari penyerangan tersebut, Komnas HAM menemukan fakta bahwa 149 orang luka-luka, 9 orang tewas, dan 23 orang hilang,” pungkasnya.

Sentimen: positif (44.4%)