Sentimen
Positif (79%)
27 Jul 2024 : 05.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bandar Lampung

Kasus: Narkoba, Kurir narkoba

Tokoh Terkait
Helmy Santika

Helmy Santika

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu-sabu di Bakauheni

27 Jul 2024 : 05.44 Views 6

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Bandar Lampung, Beritasatu.com - Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Medan di pintu keluar Tol Bakauheni, Lampung Selatan. Tujuh orang kurir narkoba jaringan Malaysia-Medan turut diciduk.

Sabu-sabu tersebut rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Pengungkapan kasus ini berawal dari dua orang pelaku lainnya yang lebih dahulu ditangkap, yakni Suwendo dan Muhammad Riski. Mereka diketahui berperan sebagai pembuka jalan atau sweper yang memantau situasi  di areal seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kembali menangkap tiga orang pelaku lainnya dari jaringan narkoba tersebut. Ketiga pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah makan di Provinsi Jambi dan Sumatera Utara.

Jumlah pelaku yang ditangkap dari jaringan narkoba Malaysia-Medan tersebut, yakni tujuh orang, satu orang di antaranya merupakan wanita. Lima orang berperan sebagai kurir, dua orang lainnya berperan sebagai pemantau situasi di area Bakauheni.

Polda Lampung juga menyita barang bukti lainnya, yakni 10 hand phone, satu buku tabungan bank, dan tiga unit mobil yang digunakan para pelaku.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan para pelaku bekerja di bawah kendali pemilik sabu-sabu berinisial AL yang merupakan bandar narkoba jaringan Malaysia-Medan.

"AL ini masih kita lakukan pengejaran, tetapi kita sudah mengetahui keberadaan yang bersangkutan di Sumatera Utara," kata Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (26/7/2024).

Helmy Santika mengungkapkan, dari serangkaian pemeriksaan, barang bukti narkoba sabu-sabu sebanyak 30 kilogram diangkut para pelaku dari Kota Medan, Sumatera Utara dan akan dikirim menuju wilayah Jakarta.

Menurutnya pengungkapkan kasus ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 120.000 jiwa masyarakat Indonesia dari narkoba. "Untuk nilai ekonomis dari jumlah barang bukti yang berhasil disita ini sekitar Rp 30 miliar," imbuh Helmy.

Sentimen: positif (79%)