Sentimen
Negatif (79%)
26 Jul 2024 : 20.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanjung Priok, Sunter Agung, Warakas

Kasus: Narkoba, pencurian, curanmor

Pelaku Curanmor di Tanjung Priok Ditangkap Polisi, Beraksi 15 Kali Selama 2 Bulan

26 Jul 2024 : 20.37 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Pelaku Curanmor di Tanjung Priok Ditangkap Polisi, Beraksi 15 Kali Selama 2 Bulan Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria bernama Faisal Parsaoran Ramadan (28), pelaku pencurian motor (curanmor) yang sudah melancarkan aksinya sebanyak 15 kali di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Dalam waktu dua bulan, pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian, Jumat (26/7/2024). Hady menerangkan, 15 aksi curanmor itu dilakukan di empat lokasi berbeda di Tanjung Priok. Perinciannya, yakni, di Jalan Swasembada Barat, belakang SMAN 18 di Jalan Warakas IV Gang 19, indekos di Jalan Warakas III Gang 7, dan Jalan Warakas IV Gang 9. Faisal ditangkap ketika Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Utara bersama salah satu korban curanmor sedang melakukan observasi di sekitar kawasan Sunter Agung. "Korban melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor seperti sedang melakukan pencurian," kata Hady. Usai ditangkap dan dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan kunci set letter T dan senjata tajam berupa pisau lipat berwarna hijau dari tangan Faisal.  Pisau itu digunakan untuk melukai korban jika melakukan perlawanan saat pelaku melancarkan aksinya. Hady menyebut, Faisal sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Oleh karenanya, polisi menembak betis kanan pelaku.  "Pada saat dilakukan pengamanan, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku," ujar Hady.   Setelahnya, Faisal langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Usai pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menjual motor hasil curiannya sekitar Rp 2 juta - Rp 4 juta di daerah Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara.  Uang hasil penjualan digunakan Faisal untuk membeli narkoba jenis sabu. "Aksi pelaku dijual di daerah Bahari, untuk dijadikan pembelian sabu," ucap Hady.  Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (79.8%)