Sentimen
Positif (99%)
25 Jul 2024 : 22.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tambora, Jembatan Besi

Kasus: jambret, Maling

Pakai Uang Pribadi untuk Sayembara Tangkap Maling di Tambora, Ketua RW: Saya yang Adakan, Saya yang Bayar

25 Jul 2024 : 22.16 Views 6

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Pakai Uang Pribadi untuk Sayembara Tangkap Maling di Tambora, Ketua RW: Saya yang Adakan, Saya yang Bayar Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Nurdin (55), Ketua RW 01 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, menggelar sayembara tangkap maling berhadiah uang tunai pakai uang pribadi. "Pakai uang pribadi saya ini semua," ucap Nurdin saat diwawancarai, Kamis (25/7/2024). Bahkan, Nurdin tidak ingin program ini disponsori baik dari kelurahan, polisi, maupun TNI. Beberapa ketua RT juga sempat mempertanyakan keputusannya memakai uang pribadi sebagai hadiah sayembara. Namun Nurdin tegas menyatakan siap bertanggung jawab masalah biaya. "Saya bilang enggak usah urunan. Saya yang adakan ya saya yang bayar," terang dia. Dia hanya ingin semua RT mengerahkan anak muda untuk ikut sayembara ini. Sebab, banyak anak muda yang kerap nongkrong malam hari. "Yang penting anak-anak muda jangan hanya nongkrong enggak jelas. Tetapi ikut kontribusi," terang dia. Terbukti, ada warga yang berhasil memenangkan sayembara ini dengan memenuhi empat syarat, yakni pelaku, saksi, barang bukti, dan korban. "Semua itu harus tangkap tangan. Tidak akan bisa apabila kejadian hari ini, terus dikembangkan polisi dan ketangkap dua hari kemudian misalnya. Itu tidak sah," tutur dia. Nurdi telah menyebar spanduk sayembara di 13 RT yang ada di wilayahnya. Spanduk itu bertuliskan "Tangkap Maling Berhadiah. Barangsiapa yang menangkap maling di Wilayah RW 01 Jembatan Besi Diberikan Hadiah Uang Tunai". Bahkan, di spanduk juga tertulis bagi warga yang menangkap maling mobil atau motor diberikan uang sebesar Rp 1 juta pada malam hari dan Rp 500.000 untuk siang hari. Nurdin juga memberikan hadiah bagi warga yang menangkap jambret dan maling kotak amal. Keduanya dihargai Rp 500.000 pada malam hari, dan Rp 250.000 pada siang hari. "Kalau malam hari itu lebih rawan daripada siang hari. Apalagi kalau maling motor dan mobil itu sering terjadi," jelas Nurdin.   Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.8%)