Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanjung Priok
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam
Polisi: Pengedar Ganja di Tanjung Priok Mengaku Dapat Ganja 30 Kg dari Medan
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Polisi: Pengedar Ganja di Tanjung Priok Mengaku Dapat Ganja 30 Kg dari Medan Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan R (41) dan AF (40) mengaku mendapat 30 kilogram ganja dari Medan, Sumatera Utara. Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di Jakarta. "Paket (ganja) dari Medan (dikirim) ke Jakarta melalui ekspedisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (20/7/2024). Ade mengatakan, ganja tersebut ditemukan di boks kontainer. Selain ganja, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, dan satu buah kunci motor. "Kami sita barang bukti satu buah boks kontainer yang didalamnya berisikan 30 paket narkotika jenis ganja dengan berat 30 kilogram," kata Ade. Kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang dipanggil Bhegeng. Bhegeng kini dalam pengejaran polisi. Akibat perbuatannya, R dan AF terancam Pasal 114 avat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara," ujar Ade Ary. Ade Ary mengimbau masyarakat untuk selalu aktif mengawasi serta melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan kepada polisi. Diberitakan sebelumnya, R dan AF ditangkap di Jalan Bahari 1, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ade Ary mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba melalui paket ekspedisi. Mengetahui itu, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan control delivery dari gudang ke alamat yang tertera di resi pengiriman. Polisi kemudian curiga dengan dua laki-laki, R dan AF. Mereka kemudian menggeledah paket tersebut dan ditemukanlah barang bukti ganja. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.5%)