Sentimen
Positif (100%)
20 Jul 2024 : 17.05
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Sukoharjo

Belum selesai unggah syarat ke Silon, calon independen diberi toleransi hingga tiga hari

20 Jul 2024 : 17.05 Views 9

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com. Belum selesai unggah syarat ke Silon, calon independen diberi toleransi hingga tiga hari Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Elshinta.com - KPU Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menerima berkas kekurangan syarat dukungan bakal calon peserta Pilkada dari jalur perseorangan atau independen. Pasangan bakal calon satu-satunya yakni Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa harus menyerahkan kekurangan paling sedikit 27.999 bukti syarat dukungan untuk bisa lolos pencalonan.

Komisioner KPU Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, sebelumnya KPU menetapkan hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan dari 54.425 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, hanya 22.425 bukti dukungan yang terverifikasi secara faktual dan memenuhi syarat.

Artinya, pasangan bakal calon kurang memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 50.894 dengan sebaran dukungan paling sedikit ada di tujuh kecamatan. Tuntas Subagyo - Djayendra Dewa diberikan waktu empat hari pasca penetapan hasil verfak melakukan perbaikan syarat dukungan.

"Perbaikan kedua syarat dukungan diserahkan tim paslon mendekati penutupan tahapan perbaikan," kata Bambang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Sabtu (20/7).

Menurut dia, pasangan bakal calon menyerahkan perbaikan syarat dukungan pada batas akhir tahapan sekitar 32 ribu berkas formulir B 1 KWK. Namun, kembali lagi pasangan bakal calon ini menyatakan baru mengunggah 18 ribuan berkas ke sistem informasi pencalonan (Silon). Ada kekurangan sekitar 13 ribu syarat yang belum diupload ke Silon.

"KPU masih memberikan lagi waktu 3x24 jam pada tim pasangan calon mengunggah berkas tersebut sebelum dilakukan tahapan selanjutnya," jelasnya.

Ditambahkan Bambang, dari verifikasi awal terhadap perbaikan kedua syarat dukungan pasangan calon bisa dikatakan sudah melebihi batas minimal yang harus dipenuhi sesuai peraturan. Namun, sekali lagi berkas-berkas di Silon akan kembali melalui proses verifikasi faktual guna memutuskan memenuhi syarat atau tidak. Hasil tersebut yang kemudian akan menentukan nasib pencalonan pasangan jalur independen dalam Pilkada di Sukoharjo.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (100%)